JAKARTA - Anggota Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Guspardi Gaus berharap, Kementerian Investasi yang akan dibentuk pemerintah bisa memiliki peran sangat spesifik dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia.

"Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, target dan sasarannya harus terukur dan jelas. Bagaimana Kementerian Investasi ini dapat meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan. Sehingga bisa melakukan akselerasi terhadap ekonomi Indonesia yang tengah terpuruk akibat pandemi covid-19," kata Guspardi dalam suatu pernyataan yang dikutip GoNEWS.co, Senin (12/4/2021).

Rencana pembentukan Kementerian Investasi, telah disetujui DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) pada rapat paripurna penutupan Masa Sidang IV beberapa hari lalu. Belum ada keterangan jelas dari pemerintah apakah Kementerian Investasi akan dibentuk dari nol atau menaikkan level badan yang sudah ada. Guspardi menduga, BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) yang selama ini bertugas mengkoordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal bisa jadi dinaikkan statusnya menjadi Kementrian Investasi.

Saat ini, kata legislator yang juga punya latar belakang pebisnis itu, penanganan investasi di Indonesia tersebar di Kemenko Marves (Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi) dan BKPM. Menurutnya, Kementerian Investasi diusulkan oleh presiden dimaksudkan agar penanaman investasi dan izin investasi di Indonesia menjadi fokus di satu pintu.

"Sehingga aspek kebijakan terkait investasi, transparansi, kepastian serta kemudahan pengurusan administrasi berusaha dan berinvestasi di Indonesia bisa lebih ditingkatkan," kata Guspardi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengirimkan surat bernomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Bamus (Badan Musyawarah) DPR RI kemudian menggelar rapat pada Kamis (8/4/2021) dan menyepakati isi surat tersebut. Keputusan Bamus kemudian disetujui dalam rapat Paripurna DPR RI.***