JAKARTA - Pembangunan pertahanan berbasis Artificial Intelligence (AI) menjadi sebagai salah satu bagian dari hal penting dalam pertahanan nasional yang disebut Anggota Komisi I fraksi NasDem DPR RI, Muhammad Farhan.

Farhan, menyampaikan hal itu saat membacakan Pandangan Mini Fraksi NASDEM DPR-RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ratifikasi Perjanjian Pertahanan dengan Ukraina tahun 2020, di hadapan Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Luar Negeri RI, Menteri Pertahanan RI, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Setidaknya, ada dua catatan penting dari Fraksi NasDem terkait RUU Perjanjian Pertahanan dengan Ukraina yang diajukan oleh pemerintah.

Pertama, terkait Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Fraksi NasDem berpandangan, perlu diperhatikan dalam kelanjutan teknisnya mengenai prinsip "Reciprocal Exercise".

"Perlu untuk TNI dapat memiliki perluasan kemampuan tempur pada medan Sub Tropis melalui latihan teratur bersama Ukraina di wilayahnya, sementara TNI dapat menawarkan hal serupa dengan medan tropis dan jungle warfare school di wilayah kita," kata Farhan.

Kedua, terkait Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, fraksi NasDem memandang perlu diperhatikan dalam kelanjutan teknisnya mengenai prinsip "Joint Research". Dimana ini sudah beyond daripada hanya merawat atau mengadakan komponen dari alutsista ex Sovyet atau Russia yang sudah dimiliki Indonesia.

"Kita harus maju terus dengan riset-riset di bidang pertahanan yang memiliki banyak faset baru, seperti riset teknologi siluman, material komposit, pembangunan pertahanan berbasis Artificial Intelligence hingga teknologi ruang angkasa," kata Farhan.

Ia melanjutkan, alutsista modern kini semakin canggih dan juga semakin mahal, dan menjadi pilihan logis untuk membutuhkan kemitraan bangsa-bangsa yang erat untuk bersama mengembangkannya. "Sehingga Joint Research adalah kuncinya,".

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, maka Fraksi Partai NADSEM menyatakan persetujuannya agar RUU Ratifikasi Perjanjian Pertahanan dengan Ukraina ini dapat dibahas ke tahap selanjutnya," kata Farhan di penghujung paparannya.***