
PEKANBARU – Forum Mahasiswa Peduli Politik Riau (FMPPR) menyampaikan desakan terbuka agar Ida Yulita Susanti segera mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Riau (PT SPR). Dorongan itu disampaikan karena FMPPR menilai kepemimpinan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis milik Pemerintah Provinsi Riau tersebut tidak menunjukkan kinerja yang memadai.
FMPPR menilai, selama dipimpin Ida Yulita Susanti, PT SPR belum mampu menjalankan perannya sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Kondisi keuangan perusahaan daerah itu justru disebut mengalami kerugian dan tidak memberi kontribusi optimal bagi pendapatan daerah.
Penilaian tersebut, menurut FMPPR, sejalan dengan pernyataan Pelaksana Tugas Gubernur Riau yang sebelumnya menyoroti kondisi PT SPR sebagai BUMD yang tidak sehat dan belum memberikan manfaat maksimal bagi daerah.
Selain kinerja, forum mahasiswa itu juga menyinggung rekam jejak kontroversial pimpinan PT SPR. Ida Yulita Susanti disebut pernah dikaitkan dengan dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD Kota Pekanbaru. Dugaan tersebut bahkan dikaitkan dengan potensi kerugian negara yang disebut mencapai Rp704,9 juta.
Atas persoalan itu, FMPPR mengaku pernah menyampaikan aspirasi melalui aksi ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus dorongan agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan.
FMPPR menilai, kombinasi antara kinerja yang tidak produktif dan rekam jejak yang bermasalah membuat Ida Yulita Susanti tidak layak dipertahankan dalam jabatan strategis sekelas Direktur Utama PT SPR.
"BUMD seharusnya dikelola oleh figur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan daerah. Bukan menjadi ruang eksperimen apalagi kepentingan pribadi. Oleh karena itu, kami mendesak Ida Yulita Susanti segera mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT SPR," tegas Koordinator Umum FMPPR, Sofian Suheri.
Lebih jauh, FMPPR menyatakan komitmen mendukung Gubernur Riau dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas atau good governance. Dukungan itu, menurut mereka, salah satunya melalui dorongan pembersihan oknum yang dinilai tidak produktif dan lalai menjalankan amanah, termasuk di lingkungan BUMD Provinsi Riau.
Sebagai bentuk keseriusan, FMPPR memastikan akan kembali menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat untuk menegaskan tuntutan agar Direktur Utama PT SPR segera mundur dari jabatannya. Forum mahasiswa tersebut menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Riau dan pihak terkait lainnya.
"Kami tidak akan berhenti sampai ada keputusan yang jelas dan berpihak pada kepentingan masyarakat Riau," tutupnya. ***