
PEKANBARU – Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau segera mengevaluasi usulan awal dari sekolah untuk melakukan validasi penilaian. Hal ini penting untuk memastikan pengumuman pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Kementerian Pendidikan pada 10 April mendatang sesuai dengan aturan yang ada.
Hal itu disampaikan Ade Hartati pada Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Dinas Pendidikan Riau, Kamis (6/4/2023).
Ade Hartati menyampaikan, "Perhatian khusus harus diberikan kepada 80 guru yang datanya masuk ke Komisi V agar tidak terjadi kesalahan yang fatal di kemudian hari. Karena 80 guru ini memenuhi semua persyaratan, apabila mereka tidak masuk dalam formasi pengangkatan dan melakukan upaya hukum, bisa-bisa 7.279 guru yang diumumkan nanti tertahan penerbitan SK-nya."
Ade Hartati juga menekankan pentingnya Disdik segera meminta data kepada sekolah-sekolah agar dapat menyamakan data dengan 80 guru yang masuk ke Komisi V.
"Kalau dari awal pihak Disdik bisa bekerja sama sejak RDP pertama, mungkin kita akan punya waktu untuk membenahi data-data yang ada kesalahan," ujar Ade Hartati.
Menurut Ade Hartati, masalah ini terjadi akibat kepemimpinan instansi yang tidak paham dan menyepelekan masalah.
"Ini juga pelajaran untuk Gubernur kedepannya dalam memilih Kepala Dinas Pendidikan. Harus yang paham bidang pendidikan, ya walau tidak paham, minimal banyak bertanya kepada bawahan. Kan banyak yang paham dunia pendidikan di Dinas Pendidikan," ungkap Ade Hartati.
Terakhir, Ade Hartati menyampaikan pesan kepada Gubernur Riau, "Ini bisa jadi pembelajaran yang sangat berharga untuk Gubernur apabila memilih Kadis. Harus yang betul-betul mau bekerja."
Diharapkan, evaluasi dan validasi penilaian ini segera dilakukan oleh Disdik Riau guna menghindari kesalahan dalam proses pengangkatan guru PPPK dan memberikan keadilan bagi guru yang memenuhi persyaratan. ***