JAKARTA – Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing, Rabu (22/3/2023) mengungkapkan harapannya agar Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengusulkan calon Penjabat (Pj) Gubernur Riau yang mengerti dan memahami tentang tata ruang dan keagrariaan kepada Presiden. Hal ini dikarenakan penataan ruang di Riau saat ini memerlukan perbaikan agar dapat menjadi percontohan pengendalian tata ruang di Indonesia.

Emrus Sihombing, dosen Pasca Sarjana Universitas Pelita Harapan (UPH), mengatakan, "Saya beberapa kali ke Riau dan melihat penataan ruangnya masih banyak yang patut dibenahi. Semisal, mana lahan untuk pertanian dan mana untuk industri masih banyak yang tumpang tindih."

Ia mencontohkan, banyak lahan pertanian di Riau yang telah beralih fungsi menjadi lahan industri dan perumahan, akibat kurangnya pemahaman tentang pentingnya pengendalian tata ruang. "Lihat saja aliran sungai Kampar, Sungai Siak, Sungai Indragiri, dan Sungai Rokan, aliran sungainya keruh akibat banyaknya alih fungsi lahan yang terjadi," ujarnya.

Menurut Emrus, dengan memilih ahli yang paham tentang pengendalian tata ruang dan keagrariaan, nantinya Provinsi Riau akan bisa menjadi proyek percontohan tentang pengendalian tata ruang. "Kan banyak pejabat eselon 1 di Kementerian ATR/BPN yang layak untuk dicalonkan menjadi Pj Gubernur Riau," cetusnya.

Hal senada dikatakan oleh ahli hukum ilmu Pemerintahan dan dosen IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri), M Harry Mulya Zein. Menurut mantan sekretaris KASN ini, sesuai dengan UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pada pasal 210 ayat 10 dan 11, Presiden mengangkat Penjabat Gubernur untuk mengisi kekosongan kursi kepala daerah yang habis masa jabatannya.

"Untuk Riau sejumlah nama pejabat Pimpinan Tinggi Madya sudah bermunculan, baik pejabat dari pemerintah pusat maupun daerah. Menurut hemat kami, sangat layak untuk diberikan amanah menjadi penjabat Gubernur Riau adalah orang yang paham tentang birokrasi dan tata ruang, karena kepulauan Riau saat ini persoalan pertanahan yang acapkali muncul di tengah-tengah masyarakat," ujar Harry.

Menurut Harry, karena Penjabat Gubernur adalah wakil Presiden di daerah, penunjukan orang yang akan menjadi Pj Gubernur haruslah yang sudah sangat berpengalaman dalam mengatasi urusan-urusan tanah dan tata ruang serta birokrasi. "Harus orang yang sudah pakar tentang perbaikan sistem pelayanan administrasi Pertanahan, khususnya di bidang pengendalian dan penertiban tanah dan tata ruang," cetusnya.

Sebab, menurut Harry, pada hakekatnya reformasi birokrasi bidang pertanahan adalah perubahan mindset dan kulturset dari karakter penguasa menjadi pelayan. "Dari wewenang menjadi peranan, dari jabatan menjadi amanah, dari ego sektoral menjadi ego nasional, dan dari orientasi output menjadi outcome," kata ahli ilmu pemerintahan ini.

Ia menambahkan, urusan bidang pelayanan administrasi pertanahan sangat pelik. Oleh karena itu, untuk menjadi Pj Gubernur Riau, calon yang dipilih harus mampu memberikan solusi terhadap reformasi birokrasi pertanahan dan penanganan kebakaran hutan. "Silahkan nanti Bapak Presiden yang menentukan siapa orang yang cocok untuk menjadi Pj Gubernur Riau," tandasnya. ***