PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diingatkan untuk tidak terlalu royal ikut penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sakit atau tidak memberikan keuntungan (deviden). Karena dari dulu, sejak puluhan tahun, banyak BUMD yang dikelola tidak menghasilkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada empat BUMD yang dinyatakan sakit, yaitu PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) Riau, PT Pembangunan Investasi Riau (PIR), PT Riau Petroleum, dan PT Riau Airlines (RAL).

Pengamat Ekonomi Riau, Edyanus Herman Halim kepada GoRiau.com mengatakan, bahwa banyaknya BUMD milik Pemprov Riau yang bermasalah (sakit), dikarenakan bisnis yang digeluti tidak memiliki prospek yang baik. Ada juga akibat kesalahan mengelola usaha (bumd, red) padahal prospek bisnisnya menjanjikan.

"Empat BUMD Pemprov Riau ini sakit, karena orang-orang yang berada di dalamnya tidak profesional mengelolanya. Kalau berkelanjutan, akan membuat bangkrut," kata Edyanus yang juga dosen di Universitas Riau, Sabtu (14/3/2020).

Dirinya melihat, ada BUMD milik Pemprov Riau yang memang tidak mampu masuk ke sektor bisnisnya, karena keterbatasan sumber daya manusia dan modal, serta regulasi yang tak memungkinan mereka masuk.

"Pemprov Riau sejak dulu, nampaknya setengah hati untuk membesarkan bisnisnya melalui BUMD yang ada. Terlihat dari jumlah penyertaan modal yang disetorkan ke BUMD relatif terbatas," ujar Edyanus.

Menurut Edyanus, penyertaan modal yang kecil ditempatkan berkali-kali setiap tahunnya berdampak tidak bisa digunakan untuk usaha. Sementara kalau dijumlahkan jadi besar, karena waktu pemberian modalnya tidak tepat.

"Akhirnya uang itu menguap untuk menanggulangi biaya operasional yang tidak produktif dan biaya overhead yang membengkak tanpa ada hasilnya bagi kinerja usaha perusahaan. Ini seharusnya yang menjadi perhatian Pemprov Riau saat ini," ungkap Edyanus.

Bagi Edyanus, Pemprov Riau seharusnya melakukan audit secara ketat dan dokelola secara profesional, bukan sebatas seremonial saja. Yang pertama, Pemprov Riau mengadakan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan BUMD selama ini.

Kedua, audit bisnis dan organisasi untuk menentukan core business yang sesuai dan prospektif. Ketiga, melakukan evaluasi sumber daya manusia yang ada dan rumahkan yang tidak berkinerja dan tidak sesuai dengan job desk yang dibutuhkan.

"Rekrut tenaga-temaga muda profesional yang enerjik dan mau menerima tantangan di era milenial saat ini. Mulai dari jajaran komisaris sampai direksi. Adakan assesment kebutuhan teknologi untuk mendukung kinerja usaha yang optimal," jelas Edyanus.

Pemprov Riau dijelaskan Edyanus, harus bisa menghitung kebutuhan investasi untuk menentukan besaran investasi yang layak. Lakukan merger dengan pelaku usaha lain guna menciptakan sinergitas.

"Belajar dari pengalaman yang sudah terjadi, Pemprov Riau harus membentuk Badan Pengembangan dan Pengawasan BUMD untuk menjamin proses bisnis berjalan secara optimal. Lalu, BUMD yang tidak mungkin diselamatkan lagi ditutup saja agar tak menjadi beban Pemprov Riau," tutup Edyanus menjelaskan.

Sebelumnya, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, ada empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kondisinya saat ini sakit atau kurang sehat. Keempat BUMD tersebut telah menyedot uang rakyat melalui penyertaan modal hingga Rp362.204.785.000.

Sejak tahun 2012 hingga 2019, Pemprov Riau tidak lagi memberikan penyertaan modal kepada tujuh bumd yang ada. Namun, ada wacana pemberian penyertaan modal di tahun 2020 ini. ***