PANGKALAN KERINCI – AA, seorang mandor perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan, Riau menderita luka robek pada bagian kepala.

Tak hanya kepala, mandor PT Musim Mas itu juga mengalami memar pada tangan kanan akibat menangkis pukulan dodos sawit.

Ia dianiaya oleh anak buahnya sendiri SA (37), di Areal Estate III Divisi Blok R 50 PT. Musim Mas, Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung pada Kamis (2/6/2022) pagi.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto, Jumat (3/6/2022) mengatakan, penganiayaan bermula saat mandor memberikan perintah kepada anak buahnya tersebut.

Saat itu pelapor berada di Areal Estate III Divisi Blok R 50 PT. Musim Mas. Kemudian datang terlapor dan menanyakan tempatnya bekerja.

"Saat itu terlapor datang menjumpai pelapor dan bertanya, 'pak saya kerja dimana jadinya'. Pertanyaan itu pun dijawab pelapor, 'kerja di Blok Q 53 dongkel anak sawit'," ungkap AKP Edy, menyampaikan kronologis kejadian.

Mendengar perintah itu, lanjutnya, terlapor justru emosi dan tidak terima meski sudah dijelaskan oleh atasannya tersebut hingga terjadi penganiayaan.

"Terlapor mengambil dodos di keretanya dan langsung memukul ke bagian kepala pelapor," jelasnya.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka robek pada bagian kepala dan memar pada tangan kanan akibat menangkis pukulan dodos sawit tersebut.

Hingga akhirnya Satreskrim Polres Pelalawan mengamankan pelaku SA atas laporan korban. "Barang bukti 1 buah dodos diamankan," pungkas AKP Edy, kepada GoRiau.com.***