PANGKALANKERINCI - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pelalawan, Riau, dalam waktu dekat akan meninjau langsung Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Buluh di Desa Buluh, Kecamatan Bunut, yang diduga telah dialihfungsikan oleh PT Adei Plantation.

Dikatakan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pelalawan, Samsul Anwar, pihaknya tengah mengumpulkan kembali dokumen-dokumen terkait persoalan tersebut.

Dijelaskannya, Jika dokumen yang diperlukan sudah terkumpul, maka secepatnya pihaknya akan segera turun ke lokasi Sungai Buluh.

"Nanti kita akan memastikan kembali koordinat aliran Sungai Buluh yang diduga telah dialihfungsikan oleh PT Adei ini," tandasnya.

Jika koordinatnya telah didapat, maka diupayakan agar sungai tersebut dikembalikan ke bentuk dan fungsinya semula.

"Kita sudah bentuk tim. Dari BPN, Dishutbun, Camat Bunut dan Camat Pelalawan. PT Adei sendiri telah berkomitmen akan melakukan normalisasi Sungai Buluh ke bentuk asalnya," ungkapnya.

Samsul Anwar menegaskan, jika koordinat sungainya sudah ketemu, maka normalisasi sungai bisa dilanjutkan oleh perusahaan.

"Intinya pihak perusahaan sudah mau untuk melakukan normalisasi sungai, jika memang terbukti telah dialihfungsikan," pungkas Samsul Anwar, kemarin.(***)