PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu dibantu Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, berhasil meringkus dua pelaku begal keji yang beraksi dengan merampas kendaraan dan merudapaksa korbannya di hadapan pacar korban.

Kasubag Humas Polres Rohul, Ipda Ferry mengatakan, bahwa dua tersangka tersebut berinisial MS (46) dan ES (39). Mereka diringkus setelah melakukan dua tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Sudah kita tangkap pada pukul 01.00 WIB tanggal 11 Juni 2019 kemarin oleh jajaran Polsek Ujung Batu," ujar Ferry kepada GoRiau.com, Kamis (13/6/2019).

Kejahatan yang dilakukan dua tersangka tersebut, kata Ferry, pertamanya dilakukan pada hari Sabtu 18 Mei 2019. Saat itu, ada dua sejoli, yakni laki-laki berinisial DA (17) dan perempuan berinisial RA (19) yang sedang berteduh di sebuah bengkel yang sudah tutup sekitar pukul 23.00 WIB karena saat itu sedang hujan.

Tiba-tiba datang dua orang tak dikenal menodongkan pistol yang dikeluarkan dari pinggangnya ke arah dua sejoli tersebut. "Ngapain kalian di sini, jangan macam-macam kalian ya saya ini polisi," kata Ferry menirukan kalimat yang diucapkan para pembegal tersebut.

Setelah melontarkan kalimat itu, lanjut Ferry, para pembegal tersebut meminta handphone korban.

"Berketepatan korban ini tidak membawa hp, lalu para pelaku menyuruh korban untuk mengikuti para pelaku dan dibawa ke semak-semak," lanjut Ferry.

Sesampainya di semak-semak, kedua pelaku mengikat DA dengan jaket. Kemudian kedua pelaku membuka baju RA dan merudapaksa RA di hadapan pacarnya. Tidak hanya itu pelaku sempat memukul kepala DA dan berkata "diam kau".

"Setelah melancarkan aksinya kedua pelaku tersebut pergi meninggalkan korban, dan motor korban dibawa lari oleh pelaku," kata Ferry.

Lebih lanjut, tidak hanya itu kedua pelaku kembali melakukan pembegalan terhadap sepasang kekasih lainnya pada tanggal 8 Juni 2019, sekitar pukul 21.00 WIB. Para pelaku begal tersebut menggasak motor milik seorang laki-laki YS (18) yang sedang dalam perjalanan ke pasar malam bersama pacarnya yang menyebabkan korban terjatuh dari motonya.

"Setelah ditangkap dan di BAP kedua pelaku mengakui perbuatannya tersebut selain melakukan pencabulan anak di bawah umur mereka juga melakukan pencurian dengan kekerasan," tutup Ferry. ***