PEKANBARU - Dua pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera memasuki masa pensiun. Keduanya adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Riau, Sudarman.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan saat dikonfirmasi menjelaskan, masa purna bhakti kedua pejabat tersebut, yakni untuk Edwar Sanger terhitung 1 Maret 2021. Sedangkan Karo Pemerintahan dan Otda ada 1 Juli 2021.

"Ada dua pejabat yang segera pensiun. Untuk Pak Sanger 1 Maret. Pak Sudarman 1 Juli," kata Ikhwan, Kamis (11/2/21).

Untuk mengisi kekosongan pejabat setelah purna bhakti, Pemprov Riau akan membuka assesment untuk dua jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.

Ditambah lagi satu jabatan untuk Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, yang saat ini masih dijabat seorang Pelaksana Tugas (Plt) Indra Putrayana, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Riau.

"Jadi ada tiga semuanya assesment yang dibuka. Untuk Dishub Riau-kan masih Plt pimpinannya," ujar Ikhwan.

Ada pun assesment, kapan mulai dibuka serta siapa nama-nama Panitia Seleksi (Pansel), mantan Karo Hukum Setdaprov Riau ini belum bersedia menjelaskan.

Hanya saja, dia tak menampikan sudah berkomunikasi dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta. "KASN sudah, namanya aturan tentu diikuti," ungkap Ikhwan lagi. ***