PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi menyesalkan hasil seleksi komisaris dan direksi di dua BUMD Riau, yakni PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan PT Pengembangan Investasi Riau (PIR).

Pasalnya, ada dua pejabat eselon II yang yang menjadi Komisaris, mereka adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Jonli dan Kepala Biro Ekonomi, Jhon Armedi Pinem.

Dikatakan Husaimi, pihaknya dari awal sudah menyayangkan proses seleksi ini, dimana Pemprov tidak melibatkan DPRD Riau, padahal dalam Perda pendirian BUMD itu, keterlibatan DPRD Riau merupakan hal yang penting.

Namun, Pemprov Riau 'bersembunyi' dibalik Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, yang mana proses seleksi minimal diisi oleh Pemda dan akademisi. Harusnya, DPRD Riau dilibatkan karena keterlibatan DPRD tidak dilarang.

"Permendagri itu kan minimal bukan maksimal, artinya kita bisa dilibatkan, ini cuma masalah itikad baik saja. Hanya karena Permendagri itu, mereka membatalkan Perda pendirian. Kalau kita dilibatkan, kita bisa mengawasi dari awal," ujar Politisi PPP ini kepada GoRiau.com, Senin (25/1/2021).

Husaimi sendiri sebenarnya sudah pernah menyampaikan ke Gubernur supaya betul-betul menunjuk orang yang tepat dalam mengisi posisi komisaris dan direksi di BUMD ini dan jangan ditunjuk orang-orang yang punya beban kerja berat.

"Masa Kadisnaker yang punya beban kerja berat mengatasi masalah pengangguran ditunjuk jadi Komut, dan parahnya lagi Biro Ekonomi ini, dia sebagai pengawas BUMD, malah dia yang jadi komisaris BUMD. Kalau di bahasa politik, masa dia pengurus partai, dia pula yang diurus," katanya.

Karena DPRD Riau tidak dilibatkan ini, jelas Husaimi, makanya saat mengetahui nama-nama hasil seleksi ini, DPRD Riau mengaku terkejut dan menerima banyak sekali komplain dari orang-orang yang terlibat dalam seleksi ini.

"Kita akan undang Pansel ini, karena ada laporan dari calon-calon direktur yang mendaftar di PT PIR ini. Masa ada pula yang pas pendaftaran pakai makalah tulis tangan, dunia sudah secanggih ini," tuturnya.

Untuk itu, Husaimi mengimbau kepada Pemprov Riau untuk melibatkan DPRD Riau dalam rangka memajukan Riau ini, bukan malah menganggap DPRD Riau sebagai musuh, sehingga dicari cara supaya DPRD Riau tidak terlibat.

"Perda pendirian BUMD itu pastilah disusun dengan sangat baik dan mempertimbangkan banyak hal oleh senior-senior kami dulu, jangan lah anggap kami ini musuh. Kabarnya, hasil Pansel itu belum di tandatangani Gubernur, makanya kita minta itu dievaluasi kembali," tutupnya.

Sebagai informasi, Komisaris PT SPR dijabat oleh Kabiro ekonomi, Jhon Armedi Pinem, sedangkan jabatan Direkturnya diisi oleh Fuady Noor yang merupakan eks Sekretaris Nasdem Riau, dan pernah dipecat oleh mahkamah partai.

Sedangkan di PT PIR, untuk Komisaris Utama dijabat H Jonli yang merupakan Kepala Dinas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, dan Komisaris PT PIR dijabat Sahat Martin Philip. 

Untuk jabatan Direktur Utama PT PIR dijabat Adel Gunawan yang pernah menjabat Direktur PT PIR. Kemudian Direktur PT PIR Syafruddin, eks Direktur BUMD Dumai dan Ketua Kadin Dumai. ***