
PEKANBARU, GORIAU.COM - Konflik lima desa yang masih menjadi tarik ulur kepemilikannya oleh Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu kian memanas. Bahkan personil Satuan Polisi (Satpol) PP kedua kabupaten tersebut sudah turun ke lokasi, Selasa (28/1/2014).
Menyikapi hal ini, Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri), Djohermansyah Djohan berencana memanggil Bupati Rohul, Achmad, Rabu (29/1/2014) besok. Pertemuan sendiri akan dilaksanakan di Kantor Gubernur Riau. "Kita akan bertemu dengan Bupati Rohul besok untuk membahas masalah ini," kata. Pj Gubri.
Untuk selanjutnya, Pj Gubri mengatakan akan mempertemukan kedua bupati tersebut untuk mendudukkan status lima desa tersebut. "Yang jelas besok bertemu dengan Bupati Rohul dulu, karena sebelumnya kita sudah bertemu dengan Bupati Kampar," tambahnya.
Pj Gubri berharap agar masalah ini bisa cepat diselesaikan, mengingat nantinya masalah ini akan semakin melebar jika dibiarkan begitu saja. Bahkan efeknya bisa sampai ke masyarakat sekitarnya. "Mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan akal sehat, tentunya secara administratif dan aturan yang berlaku," tutur Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) ini.
Sebelumnya, Pj Gubri sudah memanggil Achmad melalui surat resmi sebanyak dua kali, namun tidak juga diindahkan. Sementara Pj Gubri telah bertemu dengan Bupati Kampar, Jefri Noer untuk mendengarkan penjelasannya.
Seperti diketahui, konflik terkait status kepemilikan ini dimulai saat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau putaran pertama tahun lalu. Kelima desa tersebut antara lain Desa Intan Jaya, Muara Intan, Rimba Makmur, Rimbo Jaya dan Tanah Datar.(***)