TELUKKUANTAN - Kepolisian Sektor Logas Tanah Darat (LTD) menangkap dua orang bandar narkoba, Senin (15/2/2016) malam di Desa Logas Kecamatan LTD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk, penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek LTD, AKP Carlos bersama dua orang anggotanya.

"Sekitar pukul 20.00 Wib, polisi menangkan bandar narkotika jenis sabu-sabu dan jenis daun ganja kering di rumah pelaku," ujar Kapolres melalui Kasubag Humas Iptu Musabi, Selasa (16/2/2016) siang.

Kedua pelaku yang diamankan polisi tersebut yakni Pr (23) warga Perhentian Luas dan RBP (20) warga Logas LTD.

Bersama pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket kecil diduga sabu-sabu dan empat paket Rp30 ribu diduga daun ganja kering.

"Selain itu juga ada seperangkat alat hisap sabu-sabu, kertas paper 734, uang tunai Rp330 ribu, dua unit Hp Nokian, satu unit Hp Samsung dan satu unit Hp MMC," ujar Musabi.

"Untuk saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek LTD guna proses lebih lanjut," pungkas Musabi.***