PANGKALANKERINCI - Akhirnya, DPRD Pelalawan, Riau, menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka mengumumkan dan mengesahkan hasil penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, periode 2016-2021, Kamis (28/1/2016) di ruangan rapat Paripurna DPRD Pelalawan.

Sebelumnya KPU Pelalawan telah menetapkan pasangan HM Harris - Drs H Zardewan MM sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2015 kemarin.

Rapat Paripurna Istimewa mulai digelar tepat pukul 15.34 WIB, dengan dihadiri sejumlah Anggota DPRD Pelalawan, Bupati Pelalawan, Ketua KPU, Panwaslu, Sekdakab dan pejabat di lingkup Pemkab Pelalawan, serta undangan.

Sidang istimewa dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Nasarudin SH MH, yang berlangsung cukup singkat dan kidmad.

Selaku Pimpinan, ia mengatakan bahwa pengumuman ini merupakan amanat peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan dan pemberhentian kepala daerah yang diatur dalam pasal 99 ayat 2 yang menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten mengusulkan pasangan calon bupati terpilih.

"Selambat-lambatnya tiga hari kepada Mentri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur berdasarkan berita acara penetapan pasangan calon terpilih dari KPU Kabupaten dan di lengkapi berkas pemilihan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan. Agar bisa segera mendapatkan SK dan dilantik," tandas Nasarudin.(***)