
PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, menanggapi penetapan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) oleh Wali Kota Pekanbaru. Ia menilai langkah tersebut penting untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk rokok, terutama bagi anak-anak dan kelompok non-perokok.
"Tentu efek atau dampak dari rokok ini sendiri dapat berdampak pada masyarakat dan lingkungan. Kita pertimbangannya juga karena ada kawasan layak anak untuk menuju kota layak anak," ujarnya di Gedung DPRD Pekanbaru, Jumat (25/4/2025).
Azwendi menekankan, secara medis, bahaya paparan asap rokok bagi perokok pasif justru lebih besar dibandingkan perokok aktif. Hal tersebut menjadi alasan kuat untuk mempercepat penerapan Perda KTR, khususnya di ruang tertutup dan ber-AC.
"Itu menurut saya wajib untuk disosialisasikan segera," tegasnya.
Meski mendukung penuh regulasi tersebut, Azwendi juga menyoroti pentingnya penyediaan ruang khusus merokok di setiap gedung atau tempat kerja. Ia menilai hal ini penting untuk menjaga kenyamanan dan produktivitas para pekerja.
"Kalau tidak disediakan tempat merokoknya, tentu akan mengganggu kinerja para pekerja juga. Mereka harus mencari tempat yang jauh untuk merokok saja," urainya.
Ia pun menyarankan agar pelaku usaha dan pemerintah saling bersinergi dalam menunjang keberhasilan implementasi aturan ini.
"Saran kami kepada pelaku usaha dan pemerintah, untuk menyiapkan ruang-ruang khusus untuk merokok," sambungnya. ***