
PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 agar program-program prioritas tidak mengalami keterlambatan pelaksanaan.
Permintaan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung Balai Payung Sekaki, Senin (23/2/2026), dengan agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 dan Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) tentang Penjabaran APBD 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua Tengku Azwendi, serta dihadiri para anggota dewan. Turut hadir Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Isa mengatakan, APBD Pekanbaru Tahun 2026 telah melalui tahapan verifikasi dan evaluasi oleh Gubernur Riau sesuai mekanisme yang berlaku. Hasil evaluasi tersebut, kata dia, wajib disampaikan dalam forum paripurna sebagai bagian dari proses penyempurnaan sebelum ditetapkan secara final.
“Setelah ini kami harapkan Pemko segera menyusunnya dalam bentuk Perda dan Perwako sebagai jabarannya, agar segera direalisasikan dan dibelanjakan secepatnya,” ujar Isa dalam rapat tersebut.
Ia menjelaskan, APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 sebelumnya telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD pada 17 Januari 2026 dengan total anggaran sebesar Rp 3,049 triliun. Jumlah itu menurun sekitar Rp 162 miliar dibandingkan APBD Murni Tahun 2025 yang mencapai Rp 3,21 triliun.
Meski mengalami penurunan, DPRD memastikan program prioritas tetap menjadi fokus utama. Beberapa di antaranya meliputi perbaikan infrastruktur jalan, pembenahan drainase, program beasiswa pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, bantuan sosial, serta berbagai program strategis lain yang dinilai bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Isa menegaskan bahwa kebijakan daerah juga harus selaras dengan arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita. Sinkronisasi tersebut dinilai penting agar program daerah tidak berjalan sendiri, melainkan mendukung prioritas pemerintah pusat.
Dengan telah disampaikannya hasil evaluasi gubernur dalam paripurna, DPRD berharap proses administrasi dapat segera dirampungkan sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2026 bisa segera berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi warga Kota Pekanbaru. ***