PEKANBARU – Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, meminta pemerintah dan instansi terkait untuk memberi kelonggaran kepada para pemudik, baik yang masih mudik maupun yang sudah arah balik.

Dikatakan Politisi Demokrat ini, mudik adalah momen yang sakral dan sudah mentradisi di Indonesia. Antusias mudik sangat tinggi tahun ini akibat dari larangan mudik selama dua tahun belakangan.

Cuti mudik, menurut Mantan Bupati Rokan Hulu dua periode ini, sangat terbatas waktunya, sehingga kerinduan dengan kampung halaman selama tiga tahun baru bisa terobati pada momen mudik ini yang hanya kurang dari dua minggu ini.

"Saya berharap, pemerintah bisa membiarkan masyarakat menikmati kerinduan dengan kampung halaman ini, beri kelonggaran, jangan lagi pakai surat ini itu, apalagi sampai mewajibkan orang vaksin booster," ujar Achmad, Rabu (4/5/2022).

Kalau misalnya diberi syarat melintas ini itu, kata Achmad, itu akan membuat para pemudik stres, dan itu membuat imun tubuh menurun, sehingga berdampak pada peningkatan angka penularan Covid-19.

"Jangan dipaksakan lagi syarat ini itu, harus booster dan segala macamnya, beri kenyamanan para pemudik. Jangan seolah-olah pemerintah memaksa pemudik mewajibkan booster, walaupun kita tahu vaksin itu untuk keselamatan rakyat," tuturnya.

Pun begitu, Achmad mengimbau kepada pemudik agar tetap menjalankan protokol kesehatan, karena saat ini penularan Covid-19 banyak terjadi di wilayah perkotaan.

Sebagai informasi, selama pandemi Covid-19, kerap dilakukan pengecekan sertifikat vaksin di sejumlah titik perbatasan saat libur panjang.***