JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR RI M Nasir Djamil meminta agar Presiden Jokowi dalam waktu yang singkat segera melantik dan mengambil sumpah terhadap lima pimpinan KPK terpilih.

Tentu hal ini dilakukan setelah DPR mengesahkan kelimanya dalam sidang paripurna yang rencananya akan digelar pada senin ( 16/9/2019 ) mendatang.

Usulan percepatan itu bukan bermaksud ingin mendikte Presiden, melainkan melihat situasi dan kondisi di KPK setelah muncul nama lima pimpinan KPK dipilih oleh DPR. Apalagi ada dua pimpinan KPK saat ini yang telah menyatakan mengundurkan diri dan menyerahkan KPK kepada Presiden.

"Situasinya sangat gaduh dan cenderung membuat polarisasi di tengah masyarakat. Karena itu mempercepat pelantikan lima pimpinan KPK yang baru sangat diharapkan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (14/9/2019).

Menurut tokoh muda Aceh ini, KPK adalah lembaga yang tidak boleh dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk tujuan diluar penindakan korupsi.

Aksi-aksi yang nyaris baku hantam di depan gedung KPK beberapa waktu lalu, jika dibiarkan maka akan berlarut dan bukan tidak mungkin menimbulkan korban. Jika pimpinan KPK yang baru bisa dilantik dalam waktu yang cepat, mereka diharapkan mampu mengendalikan dan mengarahkan situasi dan kondisi di internal KPK sehingga kondusif.

"Suasana kerja di KPK saat ini sudah tidak nyaman dan bisa tidak bisa dikontrol. Karena itu menpercepat pelantikan mereka oleh Presiden adalah solusi untuk mengakhiri kegaduhan yang sudah berlangsung beberapa bulan ini,” demikian Nasir Djamil.***