BANGKINANG - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar menggelar sosialisasi Keluarga Berencana (KB) Pasca Persalinan dan Pasca Keguguran bertempat di aula kantor DPPKBP3A Kabupaten Kampar, Rabu (10/78/19). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris DPPKBP3A Kabupaten Kampar Drg. Awal Haeniwati mewakili Kepala Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar.

Menurut laporan Ketua Panitia Putria, bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan pelaksana program KB yaitu PLKB, bidan, kader dan pasangan usia subur dalam memilih alat kontrasepsi setelah pasca persalinan dan pasca keguguran.

Kegiatan ini dilaksanakan satu hari, Rabu (10/7/19). Jumah peserta 48 orang terdiri dari, bidan, PLKB, kader dan pasangan usia subur (PUS) dari 3 kecamatan yakni kecamatan Gunung Sahilan, kecamatan Siak dan kecamatan Kampa yang masing-masing kecamatan sebanyak 16 orang. Sedangkan narasumber satu orang dari RSUD Bangkinang Dr. Arvan SPOG dan 2 orang dari DPPKBP3A Drg Awal Haeniwati dan Irma Suryani.

Sekretaris DPPKBP3A Kabupaten Kampar Drg. Awal Haeniwati pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa diera reformasi saat ini, program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga masih tetap menjadi perhatian dan komitmen pemerintah. Dimana program ini masih tercantum dan diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor : 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 dan Peraturan Presiden Nomor : 62 Tahun 2010 Tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional yang telah direvisi menjadi Peraturan Presiden Nomor : 3 Tahun 2013. Sebagai tindak lanjut dari peraturan ini maka kebijakan pembangunan kependudukan dan keluarga berencana dalam RPJMN 2010-2014 diarahkan kepada pengendalian penduduk.

Disampaikan Drg. Awal bahwa kondisi saat ini menunjukkan bahwa wanita berstatus kawin di Kabupaten Kampar telah mengetahui tentang alat/obat kontrasepsi modern. Namun sayangnya pengetahuan tersebut tidak diikuti dengan perilaku penggunaan kontrasepsi modern tersebut.

Diperkirakan sekitar lebih kurang 53 persen saja wanita berstatus kawin memakai kontrasepsi. Sementara wanita kawin yang tahu tentang metode amenotea laktasi (MAL) yaitu cara ber KB dengan memberikan ASI ekslusif hanya diperkiran kurang lebih 40 % saja.

Ditegaskan Awal Haeniwati bahwa untuk mewujudkan pembangunan yang berwawasan kependudukan dan keluarga kecil bahagia sejahtera maka semua petugas program keluarga berencana dan kesehatan reproduksi (KB-KR) dilapangan dituntut lebih profesional dan mempunyai kompetensi dalam memberikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.

Salah satu program pemerintah yang strategis dalam upaya pengaturan kelahiran adalah KB pasca persalinan dan pasca keguguran. Program ini diharapkan dapat menanggulangi peningkatan angka kematian ibu dan bayi serta ledakan penduduk di Kabupaten Kampar.

Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Kampar melalui DPPKBP3A Kabupaten Kampar menyambut baik dilaksanakannya kegiatan sosialisasi KB pasca persalinan dan pasca keguguran yang merupakan upaya dalam meningkatkan pengetahuan petugas program KB-KR dilapangan dan kader dalam memberikan KIE tentang perencanaan keluarga, pilihan kontrasepsi bagi ibu bersalin, ibu menyusui, metode KB pasca persalinan dan pasca keguguran, konseling dengan tujuan mengatur kelahiran, menjaga jarak kehamilan dan menghindari ibu hamil yang tidak diinginkan melalui alat atau kontrasepsi setelah melahirkan dan setelah mengalami keguguran. ***