JAKARTA - KPK mengamankan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ada enam orang yang diamankan.

"Enam orang dibawa," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).

Keenam orang itu dibawa ke Polres Tanjungpinang. Febri belum menjelaskan detail kasus terkait OTT ini.

"(Dibawa) ke Polres Tanjungpinang," ucapnya.

Pihak yang diamankan terdiri atas unsur kepala daerah, kepala dinas, dan swasta. Namun Febri belum menjelaskan detail identitas yang diamankan.

Pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan.***