BAGANSIAPIAPI - Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima serta efesien  kepada masyarakat dan pengusaha untuk pembuatan izin usaha, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rokan Hilir  sejak 2018 lalu telah menerapkan sistim Sispro (Sistim Informasi Pelayanan Perizinan) sehingga  pemohon izin dapat memantau lansung proses administrasi perizinan dan memperkecil celah calo.

Hal ini diungkapkan Acil Siswanto, Kepala DPMPTSP Rohil  Kamis (9/5) di ruang kerjanya.

Acil Siswanto menyebutkan semua pengurusan administrrasi saat ini di lakukan secara online dan tidak di pungut biaya,kecuali menyangkut pajak atau retribusi bersifat wajib di bebankan kepada pemohon izin karena merupakan PAD, ‘’Ketika ini sangat mudah mengurus perizinan,dimanapun berada misalnya di rumah atayu di kedai kopi sudah dapat mengakses secara online, ‘’ Terang Kepala DPMPTSP Rohil di dampingi Aswar SE Kabid Perizinan Dan Non Perizinan serta Kasi Perencanaan Promosi Bidang Penanaman Modal,Rahmad Kurniadi.

‘’Sejak 2018 lalu DPMPTSP  menerapkan Sistim  Informasi Pelayanan Perizinan secara online mempermudah pelayanan dan yang berurusan dapat mengetahui sejauhmana urusan mereka rampung,’’ ucap Acil Siswanto sehingga pengurusan semua izin yang dibutuhkan masyarakat atau pengusaha tidak berbelit-belit dan merasa dilayani dengan baik, ‘’Pelayanan izin berbasis OSS atau Terintegritas Online jika diakses lengkap akan terbit NIB (Nomor Induk Berusaha) dari BKPM Pusat di Jakarta.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/15052019/2jpg-8112.jpg

Menurut kepala DPMPTSP Rohil ini, jika masa lalu sebelum tahun 2018 perizinan dilakukan secara manual  lansung datang ke kantor dan mengajukan permohonan, selain merepotkan juga memakan waktu, ‘’Rata-rata yang mengurus perizinan mengaku lebih menyukai sistim online ini karena mudah mengetahui segala sesuatunya menyangkut adminstrasi izin. Jadi tak ada lagi mengurus melalui perantara atau calo, silakan lansung mengakses dan diketahui public,’’ ucap Acil Siswanto didampingi dua orang stafnya yang berkaitan dengan perizinan dan promosi.

Sementara itu Bupati Rohil H.Suyatno mengakui dengan sistim online atau Sispro dengan sistim informasi pelayanan perizinan di DPMPTSP yang melayani segala bentuk izin dengan satu pintu amat memudahkan kalangan pengusaha atau investor untuk menanamkan modalnya di Rohil, ‘’Urusannya cepat, kepastian dapat diketahui cepat, tidak meragukan atau bertele-tele, waktunya singkat,’’ ucap Bupati Rohil seraya menghimbau kalangan pembisnis atau pengusaha untuk menanamkan modalnya berinverstasi di Rohil.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/15052019/3jpg-8111.jpg

Pemkab Rohil juga berupaya meningkatkan SDM staf yang memberikan pelayan kepada masyarakat untuk semua jenis perizinan, ‘’Begitu masyarakat yang berurusan mendatangi kantor DPMPTSP sudah merasakan kenyamanan, baik fasilitas kantor, ruangan,mengedepankan pelayanan terbaik dan prima,‘’ sebut Bupati Rohil dan mengaku dengan sistim Sispro ini selain mempermudah juga dapat di lakukan dimana saja, ‘’Di kedai kopi pun duduk mau mengurus izin bisa, setahu saya kondisi ini oleh pengusaha yang mengurus izin merasa lebih nyaman,‘’ ujar Bupati Rohil. (Advetorial/Humas)