PEKANBARU - Wakil Sekjen DPP Demokrat Andi Arif menduga jajaran Polda Riau terlibat pengrusakan atribut partai Demokrat di Pekanbaru beberapa waktu lalu. Dalam cuitan di twitternya, Andi menyebutkan pihaknya mendapat informasi tersebut dari hasil investigasi.

‎Menanggapi pernyataan itu, ‎Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo membantah informasi tersebut. Widodo mengingatkan agar Andi Arief tidak sembarangan membuat pernyataan. 

"Saya katakan tidak ada itu. Hati-hati mengatakan pendapat jika tidak ada buktinya," kata Widodo‎ saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (17/12/2018).

‎Kapolda mengatakan itu saat menjawab pertanyaan wartawan terkait cuitan Andi Arief melalui akun twitter pribadinya. Andi juga menuding PDI Perjuangan ikut terlibat dalam pengrusakan atribut berupa baliho, bendera serta spanduk yang bertuliskan selamat datang Susilo Bambang Yudhoyono di Pekanbaru.

"Ada dua fakta dan informasi dari perusakan atribut Partai Demokrat di Riau yang cukup memprihatinkan. Pertama, Pengakuan suruhan pengurus PDIP. Kedua ada informasi keterlibatan Polda. Dua-duanya membahayakan dan masih kami dalami. Ini bukan sekedar baleho!!!," demikian cuitan Andi Arief yang diunggah pada Minggu (16/12). 

Widodo menegaskan, seseorang tidak boleh menduga-duga jika tidak ada bukti. Dia juga mengingatkan negara Indonesia memiliki peraturan undang-undang bagi siapa saja yang menduga-duga tanpa bukti. 

"Dugaan boleh dilakukan selama itu ada bukti. Kita tentunya sebagai warga masyarakat tidak boleh menduga, berandai-andai. Hati-hati, ada sanksi hukumnya," kata Widodo. 

Widodo kembali menegaskan, jajaran Polda Riau di bawah komandonya tidak ada memerintahkan atau melakukan hal yang dikatakan Andi Arif. "Saya katakan, tidak ada itu," kata Widodo.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah atribut Partai Demokrat di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru dirusak. Pendiri partai berlambang mercy itu Susilo Bambang Yudhoyono kecewa dan sedih atribut yang dipasang kadernya disingkirkan dari lokasi dan dibuang ke parit hingga disobek.

SBY langsung menyisiri jalanan Jenderal Sudirman lokasi atribut partainya yang dibuang, disobek serta dirusak orang tak dikenal. Sejumlah bendera Demokrat juga dibuang ke parit. Sementara bendera dan atribut partai lain yang letaknya berdampingan dengan atribut Demokrat, justru baik-baik saja.

Dalam kasus ini, Polda Riau menetapkan seorang pria berusia 22 tahun inisial HS sebagai tersangka. HS diduga merusak atribut Demokrat dan tertangkap tangan oleh warga.

Namun, polisi juga mengamankan dua pria lainnya, yaitu KS dan MW di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Dua pria ini diduga merusak bendera partai PDIP di wilayah Tenayan Raya berdasarkan laporan partai berlambang banteng tersebut. (gs1)