PEKANBARU - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Provinsi Riau akhirnya buka suara terhadap adanya penolakan dari segelintir masyarakat terhadap kehadiran KAMI di berbagai daerah termasuk di Pekanbaru, dengan cara yang dinilai mendiskreditkan bahkan cenderung provokatif dan tendensius.

Hal tersebut disampaikan KAMI dalam pernyataan tertuang dalam rilis yang ditandatangani oleh Muhammad Khalid Maulana Nawali Loemban Tobing tertanggal Senin (12/10/2020).

Dikatakan Khalid, sejak dideklarasikan pada 18 Agustus 2020 di Monumen Proklamasi oleh Tokoh-tokoh Nasional, KAMI telah memberikan harapan baru bagi sebagian besar rakyat atas kondisi dan keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.

Hal ini merupakan refleksi dan ungkapan atas berbagai persoalan perekonomian maupun impact kebijakan penyelenggara negara yang dirasakan oleh rakyat.

Kemudian, menyampaikan aspirasi, pendapat, berserikat dan berkumpul merupakan hak setiap warga negara dijamin oleh konstitusi, hal ini juga dinyatakan dalam UU Nomor 28 Undang-Undang Dasar 1945.

KAMI, lanjut Khalid, adalah gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang bagi tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"KAMI berjuang dan bergerak untuk melakukan pengawasan sosial, kritik, koreksi, dan meluruskan kiblat bangsa dari segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan. KAMI berjuang dengan melakukan berbagai cara sesuai konstitusi, baik melalui edukasi, advokasi, maupun cara pengawasan sosial, politik moral, dan aksi-aksi dialogis, persuasif, dan efektif. KAMI, sebagai koalisi rakyat dengan latar belakang kemajemukan agama, suku, profesi, dan afiasi politik, menjunjung tinggi kemajemukan, kerukunan, dan kebersamaan," jelasnya.

Disampaikan Khalid, KAMI bukanlah suatu organisasi terlarang, karena KAMI memang bukanlah suatu organisasi struktural, melainkan aliansi dan sinergi elemen individu masyarakat maupun organisasi masyarakat dan civil society yang memiliki pandangan serta persepsi yang sama dalam menyikapi kondisi dan persoalan berbangsa dan bernegara saat ini, dengan niat lurus dan tulus berlandaskan “Amar Ma’ruf Nahi Munkar”.

Khalid menambahkan, KAMI merupakan koalisi, aliansi dan sinergi kekuatan rakyat yang mengedepankan intelektualitas dan rasionalitas untuk menyelamatkan bangsa dan negara secara konstruktif dan konstitusional.

KAMI bertujuan meluruskan Kiblat Bangsa dan Negara yang banyak mengalami penyimpangan dari tujuan berbangsa dan bernegara sebagaimana disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945, mengingatkan Pemerintah agar serius menanggulangi Covid-19 dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat di atas program ekonomi dan politik (Pilkada)," tuturnya.

KAMI juga mengingatkan Pemerintah agar serius memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang masih merajalela di lingkungan Pemerintahan.

KAMI mengingatkan Pemerintah agar bersungguh-sungguh mengatasi ketidakadilan ekonomi, mengutamakan lapangan kerja bagi rakyat sendiri (bukan untuk Tenaga Kerja Asing), dan mencabut Undang Undang yang lebih menguntungkan pengusaha dari pada Kaum Buruh maupun Rakyat, agar membentuk Undang Undang yang memberikan keadilan dan perlindungan bagi rakyat dan warga negara.

Tersebab itu, sambungnya, adalah naif dan merupakan suatu kesalahpahaman jika ada yang menuduh KAMI memecahbelah rakyat dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Apakah KAMI yang memecahbelah rakyat ataukah kelompok-kelompok penolak KAMI, yang patut diduga direkayasa bahkah didanai pihak tertentu yang justru memecahbelah rakyat? Apakah kritik dan koreksi KAMI yang menciptakan instabilitas ataukah kebijakan Pemerintah yang tidak bijak, anti kritik, dan tidak mau mendengar aspirasi rakyat yang justeru berandil dalam menciptakan instabilitas itu?" tanyanya.

"Apakah KAMI yang keluar dari batas karena memaklumkan penyelamatan bangsa dan negara ataukah Pemerintah yang melampaui batas dengan menumpuk hutang negara yang jadi beban generasi penerus dan membentuk Undang Undang yang merugikan rakyat dan tak menghargai hak-hak azasi rakyat, serta mengabaikan rakyat berjuang mempertahankan diri dari wabah dengan harus membiayai sendiri tes kesehatan?" tanyanya lagi.

Untuk itu, KAMI mengingatkan dan meminta Pemerintah agar bertindak responsif serta berpijak pada keadilan dan kebenaran terhadap upaya pemecahbelahan masyarakat dengan tidak membiarkan kelompok-kelompok yang anti demokrasi, intoleran, dan eksklusif dengan menolak atau upaya membungkam kelompok lain seperti KAMI.

Perbedaan pandangan, pendapat dan pemikiran merupakan fitrah manusia sebagai karunia Allah SWT dan sesuatu yang biasa serta wajar dalam iklim demokrasi, karenanya KAMI mengajak untuk mengedepankan sikap toleransi dan saling menghargai terhadap hak azasi setiap individu warga negara. Marilah bersama-sama menjaga persatuan dan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika untuk memajukan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini. (rls)