DUMAI, GORIAU.COM - Disebut melakukan mal praktek terhadap salah seorang pasien yang dirujuk ke RS Eka Hospital, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai mengaku belum menerima informasi tersebut, terkait adanya kesalahan dalam hasil pemeriksaan RSUD Dumai dengan RS Eka Hospital terhadap penyakit dalam.

"Saya belum tau informasinya, nanti saya akan lakukan cross cek kepada dokter bedah yang menangani pasien langsung," sebut Dr Syaiful, Dirut RSUD Dumai saat dikonfirmasi Goriau.com Minggu (15/9/13).Ditambahkan Syaiful, dirinya tidak bisa mengomentari terlalu banyak, karena banyak faktor yang bisa memicu terjadinya salah faham."Saya tidak bisa berkomentar banyak, karena bisa saja analisis dan diagnosa serta hasil pemeriksaan dokter bedah berbuntut kepada operasi yang dilakukan terhadap pasien," jelasnya.Terkait perbedaan hasil pemeriksaan dimana pihak RS Eka Hospital menyebutkan pasien hanya mengalami penyakit lambung biasa setelah mengkonsumsi ikan Sembilang. Sedangkan, RSUD Dumai menyebutkan bahwa pasien harus dilakuakan operasi.Ironisnya, setelah dilakukan Operasi Pasien yang bernama Donal, tak kunjung mendapat kesembuhan justru penyakit yang dialaminya kian terasa sakit."Setelah dioperasi justru rasanya semakin sakit, makanya kita pihak keluarga mendesak agar dokter bedah Zulhendri di RSUD Dumai mau memberikan rekomendasi untuk rujukan ke RS Eka Hospital, meskipun awalnya dokter Zulhendri bersikeras tidak memperbolehkan untuk dirujuk," ujar Ismanora, abang Donal pasien di RSUD Dumai yang saat ini telah dirujuk ke RS Eka Hospital Pekanbaru.Atas perlakukan sedemikian, Ismanora selaku pihak keluarga pasien mengaku tidak terima atas kesalahan pemeriksaan yang dilakukan oleh RSUD Dumai. Dirinya akan meminta pertanggung jawaban oleh RSUD Dumai atas kesalahan yang menimpa adik kandungnya."Saya tetap akan minta pertanggung jawaban dari pihak RSUD Dumai, jika perlu dokter yang menangani dipecat dari dokter dan dihukum sesuai kesalahannya," tegasnya.(egy)