BAGANSIAPIAPI - Setelah menjadi buron, HS (32) warga Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir yang merupakan terduga kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), berhasil diamankan polisi. Aksi HS terhenti karena teriakan HN (18), warga kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko, Rokan Hilir yang merupakan korban curas sehingga memancing warga memburu pelaku yang sempat terjatuh.

Menurut keterangan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro, Sik melalui Kapolsek Bangko, Kompol M. Nurhadi Ismanto, tersangka HS mendatangi korban yang saat itu bersama seorang temannya melintas di Jalan Tangko Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko menggunakan sepeda motor. Pelaku datang dari belakang dan mendekati HN kemudian merampas kalung emas miliknya. Ia pun melarikan diri meninggalkan korban.

HN seketika itu juga berteriak sehingga menimbulkan perhatian warga yang membuat pelaku gugup. Tanpa disadari, motor yang ditungganginya pun langsung terjatuh. Mendengar ada teriakan, warga berbondong-bondong mengamankan korban berikut dengan barang buktinya. Tim Opsnal yang mengetahui kejadian tersebut langsung mendatangi TKP selanjutnya mengamankan korban berikut dengan barang buktinya berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor tanpa plat dan 1 (satu) untai kalung emas. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa untuk kepentingan penyelidikan.

"Tersangka HS sudah kita tahan di RTP Polsek  Bangko. Hasil penyidikan sementara, pelaku merupakan DPO yang dicari tim opsnal Polsek Bangko dalam kasus yang sama dengan pelaku berinisial FD warga Kelurahan Bagan Hulu yang telah ditangkap sebelumnya pada hari Minggu kemarin. Pelaku terpaksa harus ditembak karena berusaha untuk kabur," kata Nurhadi kepada GoRiau.com, Senin (11/4/2016). Dia juga menyebutkan aksi HS dan FD sudah terjadi 6 kali tindak kejahatan di wilayah Polsek Bangko.(amr)