TEMBILAHAN-Selama dua hari berturut-turut, jajaran pegawai Lapas Kelas II A Tembilahan melakukan razia kepada narapida yang tengah menjalani hukuman di tempat tersebut.

Dari razia yang dilakukan di blok Mahoni (napi Narkoba) itu, sejumlah handphone, charger dan barang-barang yang seharusnya tidak dibenarkan ada ternyata dimiliki oleh narapida.

KPLP Lapas Kelas II A Tembilahan, Armaita yang memimpin kegiatan razia tersebut menjelaskan, dari hasil tindakan tersebut, pihaknya berhasil menemukan 38 unit handphone milik narapidana.

"Dari razia yang dilaksanakan Rabu dan Kamis ini, kami berhasil menemukan 33 unit hp pada hari rabu dan 5 unit hp pada hari ini," jelas Armaita, Kamis (14/2/2019).

Sementara itu, Kalapas Kelas II A Tembilahan Agus Pritiatno mengatakan akan terus melakukan kegiatan razia di dalam lapas agar semakin aman dan kondusif.

"Kita akan lakukan kegiatan seperti ini secara rutin, tujuannya agar kondisi lapas aman," cetus Agus.

Puluhan handphone milik pada napi itu pun kemudian dimusnahkan dengan cara di hancurkan menggunakan palu, sementara para napi yang usai di razia dikumpulkan di lapangan dan diberikan pengarahan terkait Permen no 06 tahun 2013 tentang keamanan dan tata tertib dalam lapas dan perubahan permen no 29 tahun 2017.(ayu)