PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Pekanbaru - Riau, meringkus seorang kurir Sabu berinisial JRP alias Jhon di rumahnya, Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan. Tak tanggung-tanggung, empat kilogram Sabu berhasil disita polisi.

Jhon diciduk tanpa perlawanan oleh tim Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru. Saat itu, dirinya sedang tertidur pulas di kamar. Ia pun kaget saat melihat aparat sudah berada dihadapannya. Menurut kepolisian, Jhon adalah kurir Narkoba.

Tak buang-buang waktu, pihak berwajib pun langsung melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Hasilnya, ditemukan empat kilogram lebih Sabu yang disembunyikan Jhon di bantal yang dipakainya untuk tidur. Sabu tersebut ditaksir bernilai Rp4 Miliar.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto dalam jumpa persnya didampingi Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman dan Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko, Senin (23/4/2018) siang menuturkan, Sabu yang ada pada Jhon diduga berasal dari jaringan Dumai dan Kabupaten Bengkalis.

Adapun pelaku, diupah oleh seseorang untuk mentransaksikan serbuk haram tersebut kepada orang lain, yang kini dalam perburuan aparat berwajib. Sebagian rencananya akan dijual di Pekanbaru dan sisanya ke daerah lain. Belum sempat itu terlaksana, polisi pun menggagalkannya.

"Kalau kita hitung nilainya, sekitar Rp5 Miliar. Yang bersangkutan ini hampir dua minggu kita ikuti gerak-geriknya sebelum kita tangkap pada Kamis lalu. Kita duga, Sabu tersebut dari jaringan Bengkalis dan Dumai yang asal mulanya masuk dari luar negeri," beber Kombes Susanto.

"Sebagiannya, rencananya akan diedarkan di Pekanbaru dan sebagian lainnya ke luar daeraj. Untuk penerimanya saat ini sedang kita kembangkan," pungkas Kapolresta Pekanbaru.

Adapun empat kilogram Sabu tersebut dikemas menjadi delapan paket besar. Kemasannya juga disamarkan, yang dimasukkan ke dalam sebuah bungkusan produk. Diduga, itu dilakukan untuk menyamarkan barang haram tersebut dari 'endusan' pihak berwajib. ***