PEKANBARU - Seorang pemuda berinisial RM alias Randi (21) terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Senapelan Kota Pekanbaru-Riau, lantaran terlibat aksi pengeroyokan. Setelah diselidiki, RM ternyata seorang penjahat kelas kakap dan sudah 10 kali terlibat aksi kriminalitas.

Siapa menyangka, RM yang selama ini buron akhirnya berhasil ditangkap polisi, setelah dilaporkan atas kasus pengeroyokan. Pemuda ini, diamankan pada Rabu (27/1/2016), saat berada di Jalan Perwira, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.

Usai diamankan ke Mapolsek Senapelan, RM pun mengakui semua perbuatannya. Bahkan dia juga mengaku terlibat 10 aksi kriminalitas, diantaranya pemerasan, jambret, begal dan pengeroyokan. "Kita duga dia ini tidak beraksi seorang diri, ini yang masih dikembangkan," kata Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono.

Putut merincikan, sebelum ditangkap, RM pernah terlibat tiga kasus begal diantaranya di Jalan Riau depan Polsek Payung Sekaki, Jalan Angkasa samping Stikep Payung Sekaki dan Jalan Paus. "Bahkan di Jalan Riau, pelaku sempat menusuk korbannya dan merampas sepeda motor," urainya, Kamis (28/1/2016) pagi.

Lalu pernah juga terlibat aksi penjambretan lima kali, yakni di Jalan Riau Simpang Sidomulyo, Jalan PD Bolak Payung Sekaki, penjambretan di Jalan Tamtama, kemudian di Jalan Arengka I dan terakhir di Jalan Pahlawan. "Ada kasusnya yang terjadi di 2015 dan ada juga yang dilakukan di tahun 2016," beber Putut.

Kejahatan lainnya, RM juga terlibat aksi pengeroyokan diantaranya di Jalan Sidomulyo Kecamatan Senapelan dan pengeroyokan di Jalan Yos Sudarso, Rumbai Pesisir. Selanjutnya aksi kejahatan pemerasan di Jalan Haji Guru Sulaiman. "Jadi dia ini sudah banyak sekali terlibat aksi kejahatan. Kita masih proses pengembangan," tukasnya. ***