
PEKANBARU – Baru saja terpasang, portal untuk pembatas kendaraan bertonase besar masuk dalam kota di Jalan Pesantren ambruk. Portal jalan tersebut ambruk ditabrak truk.
Padahal, di lokasi itu sudah dipasang rambu-rambu dan bahkan sudah ada sosialisasi sejak jauh-jauh hari agar kendaraan bertonase besar tidak melewati Jalan Pesantren tersebut.
Kabid Angkutan Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas mengatakan, portal di Jalan Pesantren itu rusak akibat ditabrak truk. Kejadian itu setelah satu hari pemasangan portal.
"Iya ditabrak orang, setelah satu hari dipasang ditabrak truk yang melebihi kapasitas," ujar Khairunnas, Kamis (5/10/2023).
Ia menyebut, di lokasi tersebut sudah ada rambu-rambu larangan truk bertonase besar. Bahkan maksimal tinggi kendaraan yang lewat adalah 3 meter.
Untuk penanganannya, pihaknya akan sedang melakukan perbaikan. Menurutnya, perbaikan paling lama dilakukan selama dua minggu.
"Untuk saat ini sedang perbaikan portal. Karena besinya itu kan harus diluruskan dulu. Paling lama dua minggu lah selesai," ucapnya.
Portal itu dipasang dengan tujuan agar kendaraan bertonase besar tidak melintas dalam Kota Pekanbaru, dan diarahkan melewati pinggiran kota yang rutenya sudah ditetapkan.
Larangan truk bertonase besar itu juga bertujuan untuk meminimalisir kemacetan dan kecelakaan. Karena itu, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, melakukan upaya pencegahan dengan memasang portal di Jalan Pesantren, dari arah Jalan Lintas Sumatera. ***