BAGANSIAPIAPI - Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Rokan Hilir, Riau melakukan pendataan sarana tower telekomunikasi di seluruh Rohil. Pendataan tower (menara) telekomunikasi dan Wifi ditujukan untuk meningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sektor telelomunikasi.

Hal ini diungkapkan Kepala Diskominfotik Rohil, Indra Gunawan, Sabtu (14/5/2022). Dia juga mengulang harapan Bupati Rohil Afrizal Sintong agar Diskominfotik Rohil menggali PAD dari sektor telekomunikasi.

''Tentu tujuanya meningkatkan PAD Rohils sesuai wewenang di Diskominfotik Rohil,'' ujar Indra Gunawan.

Indra Gunawan menyebutkan penataan perizinan itu sesuai dengan Undang-undang Nomor: 36 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Perda Nomor : 1 Tahun 2009 Tentang Pengendalian Retribusi Menara (tower) Telekomunikasi di Rohil.

Sebagai catatan, untuk PAD dari retribusi sektor telekomunikasi tahun 2020 sebesar Rp1,6 miliar dan itu termasuk dari retribusi dan piutang retribusi tahun 2019 yang belum ditagih tahun 2021 PAD sebesar Rp687 juta.

Untuk pencapaian retribusi yang sudah ditargetkan itu, kata Indra Gunawan, pihaknya juga sudah turun ke daerah-daerah dan melakukan monitoring serta pendataan ulang tower seluler dan Wifi yang ada di Rohil.

''Diskoninfotik menghimbau kepada perusahaan telekomunikasi, pemilik tower agar melengkapi segala perizinan dan patuh terhadap peraturan yang berlaku,'' pinta Indra Gunawan. (advertorial)