SELATPANJANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti, bersama Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Kabupaten Meranti, dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kepulauan Meranti akan memberikan layanan kesehatan.

Kepala Disdukcapil Meranti, Drs Hariyandi MSi melalui Kabid Layanan Pendaftaran Penduduk, Budi Hartoyo SE MSi, menyampaikan kalau layanan kesehatan itu dilakukan khusus untuk pemilik Kartu Identitas Anak (KIA) yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti. 

"Pelayanan kesehatan ini bekerjasama antara Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti dengan PMI dan Persatuan Dokter Umum Indonesia Komisariat Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Budi, Kamis (13/6/2019).

Budi juga mengajak seluruh Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ada di Kepulauan Meranti dalam memiliki KIA agar bisa manfaat kesempatan ini, dan dia berharap IRT lebih memahami serta mendukung atas apa yang pihaknya beserta lembaga terkait melakukan akan hal positif ini.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga menjalin kerja sama dengan PDUI Komisariat Meranti berupa pelayanan kesehatan seperti konsultasi dan pemeriksaan kesehatan secara gratis, biaya pengobatan diberikan harga khusus hingga 50% dan khitan/sunat diberi diskon hingga 50%. Bagi pemilik KIA dapat memanfaatkan layanan kesehatan ini di Kantor PMI Jalan Banglas Selatpanjang dan layanan kesehatan lainnya di Klinik Hang Tuah Jalan Rintis No. 17A Selatpanjang. 

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saat ini terus menjajaki kerjasama dengan mitra lain seperti pelaku usaha bidang perlengkapan sekolah dan wahana permainan anak.

Ia juga menambahkan, sedang dilakukan pembicaraan dengan salahsatu wahana permainan anak di Batam untuk bekerjasama pemanfaatan KIA, kita berharap kerjasama dengan mitra lainnya segera terwujud. 

"Tentunya kami mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan kesempatan ini karena kerjasama ini berlaku selama dua tahun dari sekarang sampai dengan Mei 2021," pungkasnya.***