PEKANBARU - Tahun 2021 ini, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau mendapatkan anggaran dana alokasi khusus (DAK) APBN sebesar Rp2,9 miliar lebih.

"Ini pertama kalinya Disbun Riau mendapatkan DAK APBN dari pusat. Tahun lalu tidak ada, tahun ini sebesar Rp2,9 miliar," kata Kepala Disbun Provinsi Riau, Zulfadli, Sabtu (17/7/2021) di Pekanbaru.

Dia mengungkapkan, dana itu digunakan untuk dua kegiatan yakni, renovasi Kantor UPT Perkebunan Provinsi Riau di Kualu Nenas, Kampar. Kemudian, pengadaan laboratorium.

"Namun baru satu kegiatan renovasi kantor UPT Kualu yang sudah lelang. Untuk pengadan alat labororium belum dilaksanakan," terangnya.

Alasan belum selesainya proses lelang untuk pengadaan laboratorium di UPT itu, dikarenakan belum adanya pihak rekanan memiliki spesifikasi khusus pengadaan alat laboratorum itu. "Jadi kita masih menunggu," ulasnya.

Akan tetapi lanjut Zulfadli, jika proses lelang pengadaan laboratorium itu tidak dilaksanakan, pihaknya tentu akan mengembalikan anggaran ke pusat. "Namun saat ini sedang kita upayakan melaksanakan lelang," sebutnya lagi.

Untuk diketahui, di Pemprov Riau ada enam organusasi pemerintah daerah (OPD) yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik APBN 2021. Diantaranya, Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Dinas PUPRPKPP Riau, Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Riau dan Dinas Perkebunan Riau. ***