SIAK - Dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku pihak PT Tirta Harapan Sejahtera kepada Direksi Badan Usaha Milik Kampung (Bumkam) Pangkalan Pisang, kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau sedang dalam penyelidikan Polres Siak. Setelah pemeriksaan terhadap saudara I yang mengaku dari pihak PT Tirta, maka pemeriksaan akan dilanjutkan kepada Direktur perusahaan bidang Liquid Petroleum Gas (LPG),

Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Noak Aritonang mengatakan kasus dugaan penipuan itu kini prosesnya sedang tahap penyelidikan, pemeriksaan perangkat Desa, karena adanya rekom dari Desa Pangkalan Pisang untuk mengajukan pembuatan pangkalan LPG.

"Kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap pihak PT Tirta Harapan Sejahtera. Dan tentunya akan berlanjut ke direktur PT Tirta. Sebab oknum yang mendatangi Direktur Bumkam Pangkalan Pisang ini mengaku dari PT Tirta Harapan Sejahtera yang dapat membantu pengadaan tabung gas 3kg untuk pangkalan," kata AKP Noak kepada GoRiau.com, Kamis (10/6/2021).

Soal sudah berapa banyak Bumkam di Kabupaten Siak yang menjadi korban penipuan dari oknum yang mengaku dari PT Tirta ini, Kasat Reskrim belum mau memberikan keterangan lengkap, karena proses penyidikan masih berlangsung. Dan masih ada pemeriksaan juga untuk Dinas terkait yang mentransfer dana modal atau Bankeu tersebut.

Sebelumnya, Penghulu Kampung Pangkalan Pisang, Budiyanto mewakili masyarakatnya mendesak pihak yang berwajib mengusut tuntas kasus dugaan penipuan tersebut. Sebab, dana yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakatnya, justru belum dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai fungsinya dalam setahun belakangan ini.

"Kita sudah menjumpai pihak PT Tirtanya untuk menanyakan kejelasan proses kerjasama pengadaan tabung gas untuk pangkalan LPG yang akan dibuat oleh Bumkam Pangkalan Pisang dengan anggaran Rp150 juta dari Bankeu Provinsi, Riau. Apalagi anggaran yang dipakai merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan," kata Budiyanto.

Pihak PMD/K Kabupaten Siak juga sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi. Harusnya, pihak Bumkam, atau Direktur Bumkam lebih teliti dalam melakukan kerjasama dengan pihak luar. Semua kerjasama yang dilakukan harus dilengkapi dengan administrasi yang tertulis.

"Bukan saling percaya, lalu dengan mudah melakukan transaksi kepada orang yang baru dikenal, ke rekening pribadi pula. Ini pelajaran bagi Bumkam lainnya se Kabupaten Siak, jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama dalam memanajemen keuangan Bumkam," kata Plt. Kadis PMD/K, Budhi Yuwono. ***