JAKARTA - Pemprov DKI akan menjamin pembiayaan pelayanan kesehatan kepada korban demo yang terjadi hari ini. Pembiayaan pengobatan ini sesuai dengan instruksi Kemenkes.

"Pasien korban terdampak langsung unjuk rasa dapat dijamin pembiayaan pelayanan kesehatan dengan perawatan hak kelas III dan dibebankan pada anggaran Pembiayaan Jaminan Kesehatan di Luar Kuota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta," demikian isi surat edaran dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Surat edaran itu ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti. Edaran tersebut juga dikeluarkan dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kementerian Kesehatan RI Nomor YR 0303/III.2/3632/2019 tanggal 24 September 2019 Perihal Kesiapsiagaan Rumah Sakit dalam rangka aksi demonstrasi.

Ada 24 rumah sakit rujukan yang ditunjuk untuk menangani korban rusuh demo di depan Gedung DPR. Berikut ini daftarnya:

1. Direktur RSUP Cipto Mangunkusumo2. Kepala RSPAD Gatot Soebroto3. Direktur RS Jantung Harapan Kita4. Direktur kanker Dharmais5. Kepala RSAL Mintoharjo6. Direktur RSUD Tarakan7. Direktur RS Pusat Pertamina8. Direktur RS Pelni9. Direktur RS Jakarta10. Direktur MMC11. Direktur Abdi Waluyo12. Direktur RSU Budi Kemuliaan13. Direktur MRCCC Siloam14. Direktur RS ISlam Cempaka Putih15. Direktur RSUD Tanah Abang16. Direktur RSUD Kebayoran Lama17. Direktur RSUD Kebayoran Baru18. Direktur RSUD Mampang Prapatan19. Direktur RS Bhakti Mulia20. Direktur RS Medika Permata Hijau21. Direktur Medistra22. Direktu Muhammadiyah Taman Puring23. Direktur RS Gandaria24. Direktur RS Kartini.***