
BENGKALIS, GORIAU.COM - Standarisasi penetapan perusahaan blakclist di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis dipertanyakan. Pasalnya, dari sekian banyak pekerjaan yang bermasalah tahun 2013, hanya satu perusahaan saja yang diusulkan masuk daftar hitam ke Bagian Progam Setdakab Bengkalis.
''Perlu kita pertanyakan apa yang standar atau acuan PU dalam menetapkan perusahaan blacklist. Padahal seperti sama-sama kita tahu, cukup banyak pekerjaan yang bermasalah di dinas tersebut tahun lalu,'' ujar tokoh masyarakat Bengkalis, H Effendi Buntat kepada wartawan, Senin (24/2).
Ditambahkan Buntat, Bupati di sejumlah media juga pernah menyampaikan bahwa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diminta memblacklist perusahaan yang bermasalah atau tidak menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
''Aneh juga Dinas PU ini. Masak dari sekian banyak pekerjaan yang tidak selesai, hanya satu perusahaan yang diusulkan diblacklist. Ada apa ini,'' ujar Buntat seraya mempertanyakan masih minimnya SKPD yang menyerahkan usulan daftar blacklist ke Bagian Program.
Informasi yang diperoleh dari Bagian Progam Setdakab Bengkalis, setakad ini baru tiga SKPD di Pemkab Bengkalis yang sudah menyerahkan daftar perusahaan yang terkenba black list (daftar hitam) untuk pengerjaaan proyek tahun 2013. Anehnya lagi, dari tiga SKPD itu hanya empat perusahaan yang diajukan sebagai perusahaan bermasalah tahun lalu.(jfk)