SIAK - Pandemi Covid-19 ini membuat banyak agenda Dinas Pariwisata yang tertunda dan batal dilakukan. Bahkan kegiatan non fisik senilai Rp500 jutaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 harus dikembalikan lagi ke pusat karena kegiatan tidak bisa dilaksanakan.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, Fauzi Asni usai menerima penghargaan dari Pj Bupati Siak Indra Agus Lukman menyebutkan hampir semua kegiatan pariwisata untuk mendatangkan banyak orang ke Siak tidak bisa dilakukan.

"Pandemi Covid-19 ini menghukum kita tidak boleh mengumpulkan atau membuat kegiatan yang mendatangkan orang banyak, apalagi Siak dalam Zona Merah. Salah satunya yang kita batalkan itu pelatihan untuk pemandu wisata dari pusat. Dananya sekitar 500 juta rupiah, itu kita kembalikan lagi ke pusat," kata Fauzi kepada GoRiau.com, Senin (12/10/2020).

Selain itu, kata Fauzi, kegiatan pariwisata yang sudah dilakukan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yakni memberikan pelatihan-pelatihan kepada Ekraf, pihak hotel agar setelah pandemi berakhir sudah bisa action.

"Banyak produk-produk ekraf yang dapat dikembangkan. Mulai dari sekarang dirancang, dilatih anggota untuk membuat barang yang menarik, sehingga dapat dipasarkan jika wisatawan sudah datang kembali ke Siak. Begitu juga perhotelan, sarana hotel dan pelayanannya harus ditingkatkan," sebut Fauzi.

Pada tahun 2019, Dinas Pariwisata Kabupaten Siak meraih penghargaan tingkat provinsi dan nasional. Prestasi yang diraihnya yaitu masuk Destinasi Wisata Sejarah Favorit Pesona Destinasi Riau 2019, Peduli Pariwisata tahun 2019 dan menjadi tujuan wisata baru terpopuler (Tepian Sungai Jantan) pada Anugerah API 2019. ***