SELATPANJANG - Dua jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau mengalami kekosongan. Hal ini dikarenakan dua pejabat yang sebelumnya menempat posisi tersebut resmi dilantik menjadi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada Senin (15/6/2020).

Sebagaimana diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Alizar SSos, melalui Sekreterisnya, Bakharuddin MPd bahwa jabatan kepala dua OPD yang tersebut adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan dan Pemukiman (DPU PRPKP) Kepulauan Meranti.

Dijelaskan Bakharuddin, Mamun Murod yang sebelumnya menjabat Kepala Bappeda Meranti kini resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ProvinsI Riau dan Herman yang sebelumnya menjabat Kepala DPU PRPKP Meranti kini Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau. Saat ini pihaknya tengah menyiapkan surat untuk penunjukan Plt dari dua jabatan yang kosong tersebut.

"Kita masih menunggu penunjukan nama untuk Plt dinas yang bersangkutan dari pak bupati, artinya kita sedang siap-siap membuat SKnya," ujarnya.

Namun demikian, Bakharuddin menyampaikan belum ada nama yang disampaikan Bupati untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut.

"Kita masih menunggu nama, siapa yang ditunjuk pak bupati sebagai plt nya," katanya.

Menurut Bakharuddin, dengan sudah adanya SK dan pelantikan oleh pemprov Riau, maka otomatis kedua pejabat tersebut tidak menjabat lagi di OPD Kepulauan Meranti dan jabatan mereka sebelumnya saat ini kosong.

"Dengan sudah dilantiknya berarti sudah ada SK di sana,jadi otomatis tidak menjabat lagi, jadi sudah menjadi ASN provinsi. Oleh karena itu jabatannya yang lama di tempat kita kosong," bebernya.

Dikatakan Bakharuddin untuk penunjukan Plt di kedua OPD tersebut merupakan kewenangan Bupati. "Jadi dalam satu dua hari ini kita menunggu perintah pak bupati untuk penunjukan plt nya siapa yang ditunjuk," ujarnya.

Setelah nantinya ada nama yang ditunjuk oleh Bupati Meranti, Bakharuddin menjelaskan bahwa pihaknya akan langsung membuat SK penetapan Plt dari OPD terkait.

"Jadi kita yang buat SKnya tinggal menunggu nama. Jadi nantinya tidak ada pelantikan Plt jadi setelah SK dibuat yang bersangkutan nantinya akan menjabat," pungkasnya.***