PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menyerahkan pengelolaan Pasar Cik Puan kepada pihak ketiga atau swastanisasi. Nantinya, Pemko akan melakukan kajian sebelum swastanisasi tersebut.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, kebijakan ini dilakukan sehingga dapat menguntungkan semua pihak. Swastanisasi pasar ini juga tidak membebani keuangan pemerintah yang masih fokus menanggulangi Covid-19.

"Kita dorong kerjasama dengan pihak ketiga, karena kita tidak tahu kapan kita dapat kalau menunggu keuangan pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Kita ingin nantinya semua win (menang, red). Pemerintah win, Pedagang win, masyarakat win. Untung, semua untung," ujar Firdaus, Selasa (4/5/2021).

Sebelumnya diberitakan, Pemko Pekanbaru telah menerima aset Pasar Cik Puan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Acara serah terima digelar pada Jumat, 30 April 2021 lalu.

Selain Pasar Cik Puan, Pemko Pekanbaru juga menerima sejumlah aset lain, seperti aset tanah sebanyak 12 persil, sembilan unit kendaraan dan enam gedung.

Pemko Pekanbaru juga menyerahkan sejumlah aset kepada Pemprov, seperti dua unit instalasi, satu persil tanah dan tiga unit gedung. ***