
PEKANBARU - Menurut penuturan tetangga tersangka berinisial JAS, kantor media online Saracen yang beralamat di Jalan Kasah Gang Salempayo, Kecamatan Marpoyan Damai Kelurahan Tangkerang Tengah, Kota Pekanbaru-Riau selama ini dipakai untuk tempat les privat.
Nama Saracen sendiri jadi perbincangan setelah Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Mabes Polri meringkus JAS, terkait dugaan penyebaran konten kebencian dan SARA menggunakan grup Facebook dan media online yang dikelolanya, di mana pada situs itu tertulis kalau JAS selaku penanggung jawabnya.
Menurut tetangga JAS bernama Elsi Geofani, tersangka dikenal sangat baik dan ramah, terutama pada anak-anak di lingkungan tempatnya mengontrak rumah yang sekaligus sebagai kantor Saracen, di Gang Salempayo Jalan Kasah. Sepengetahuannya, pelaku sudah dua tahun tinggal di sana.
"Dia ini paling baik dan ramah, saya terkejut soal kasus yang menimpanya," tutur Elsi kepada wartawan, Kamis (24/8/2017) siang. Kata dia, kontrakan tersebut dipakai jadi tempat penyedia les privat ke rumah-rumah serta rental. Elsi pun tidak tahu pasti soal usaha lainnya yang dikelola JAS.
"Dia tinggal sudah hampir dua tahun di sini, cuma saya nggak pernah nanya apa usahanya. Setahu saya cuma rental dan les privat. kalau ada yang minta, misalnya mau guru apa, nanti dia yang carikan, terus datang ke rumah. Kalau usaha lain nggak tau juga," lanjut Elsi menceritakan.
Memang sempat terdengar oleh Elsi yang rumahnya bersebelahan langsung dengan kantor Saracen ini, bahwa JAS juga mengelola media. Namun hanya sebatas itu saja. "Katanya sih media online lah gitu. Cuma nggak tahu ya, soalnya rumah itu sering ketutup," katanya.
Elsi mengingat-ingat, jika tidak salah JAS tinggal bersama dua orang adik perempuan di kontrakan tersebut. "Jadi bertiga mereka, katanya sepupu gitu ya. Jarang kebuka soalnya, kalau ada yang ke luar nanti ditutup lagi. Kalau menyewa setahu saya memang iya, untuk usaha," terang wanita ini.
Menurut informasi, sejak JAS ditangkap tim Mabes Polri, adik-adiknya jarang muncul. Bahkan rumah tersebut kini tampak seperti tidak berpenghuni. Tidak ada pelang nama media Saracen terpampang, sehingga sempat menyulitkan dalam penelusuran kantor ini, kemarin. Apalagi berada di dalam gang.
Disebutkan polisi, JAS dan dua tersangka lainnya berinisial MFT dan seorang wanita SR menjadikan grup facebook dan situs online sebagai konten penyebar kebencian dan SARA. Bahkan mereka punya ribuan akun. Itu dilakukan untuk meraup uang, dan bisa 'dipesan' sesuai keinginan. ***