PEKANBARU - Diduga 'sikat' dana desa dan bantuan virus Corona atau COVID-19, tujuh orang Kades (Kepala desa) di Kabupaten Bengkalis, diperiksa Jaksa.

Para kades itu berasal dari Kecamatan Bengkalis, Bukit Batu, dan Rupat Utara. Mereka diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus Kejari Bengkalis, atas laporan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Laporan itu terkait dugaan penyimpangan dana desa, dan bantuan Corona atau COVID-19.

Pemeriksaan 7 orang Kades itu, dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Jufrizal, saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/2/2021).

"Iya (tujuh kades di Bengkalis diperiksa), masih pemeriksaan. Belum ada tersangka, masih kami kejar lagi (saksi-saksi)," ujar Jufrizal, Rabu malam.

Selain memeriksa saksi-saksi yang merupakan perangkat desa, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan inspektorat di Bengkalis.

"Saksi-saksi perangkat desa kami mintai keterangan semua. Termasuk itu (dugaan penyimpangan bantuan COVID-19), semua masih jalan," katanya.

Terpisah, Aspidsus Kejati Riau, Hilman Azazi, juga membenarkan ada tujuh kades yang diperiksa. Warga, katanya, melaporkan dugaan penyimpangan dana desa dan bantuan COVID-19 pada 2020.

"Iya, kami surati Kejari karena ada warga melapor ke Kejati. Karena itu desa ya kita tindaklanjuti ke Kejari, itu laporan warga. Laporannya soal itu (penyimpangan dana desa)," katanya.

Selain Bengkalis, Hilman mengatakan pihaknya mendapat laporan dugaan penyimpangan dana desa di beberapa kabupaten/kota. Dia mengatakan laporan terbanyak berasal dari Bengkalis.

"Selain Bengkalis ada. Setiap daerah pasti ada, Kampar ada, Rohil ada, tapi Bengkalis banyak memang laporan dan semua nanti diproses di Kejari Bengkalis. Kita cek juga administrasi, kalau nyata-nyata untuk kepentingan pribadi ya udah, sikat saja," tutupnya. ***