PEKANBARU, GORIAU.COM - Masih ingat kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh istri Bupati Kampar, Eva Yuliana terhadap seorang petani tahun lalu? Ternyata meski sudah berganti tahun dan sudah ada putusan praperadilan untuk melanjutkan prosesnya, namun kasus ini diduga sudah masuk kulkas dan membeku, akibatnya, perkaranya tidak pernah sampai ke kejaksanaan.

Tim pengacara Nur Asmi, korban yang diduga dianiaya istri Bupati Kampar, Eva Yuliana, pun mempertanyakan ''niat baik'' penyidik Polda Riau dalam menyelesaikan persoalan ini.

''Kita tak menuduh ada apa-apanya, tapi kita mempertanyakan komitmen Polri yang katanya ingin bekerja mengayomi rakyat dan akan melakukan revolusi mental di kesatuannya. Pasalnya, di Polda Riau, itu tak terjadi, masih ada persoalan, seperti kasus istri bupati Kampar ini,'' ujar Suharmansyah SH, MH, pengacara korban penganiayaan kepada GoRiau.com, Jumat (6/2/2015).

Dijelaskan, hingga saat ini Polda Riau belum melimpahkann tersangka Eva Yuliana, istri Bupati Kampar ke Kejaksaan Tinggi di Pekanbaru setelah adanya putusan Praperadilan, padahal sudah tak ada lagi alasan bagi penyidik untuk tidak melimpahkannya.

''Biarlah jaksa yang memeriksa selanjutnya dan apa yang perlu dilengkapi, ini sudah hampir 3 bulan pasca putusan praperadilan dan belum juga dilimpahkan,'' ujarnya.

Suharmansyah juga menilai Kapolda Riau sudah kecolongan dengan anggota penyidiknya dan lupa melakukan kontrol terhadap bawahan.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini sudah diitangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Polda kembali membuka kasus penganiayaan petani di Desa Birandang, Nur Asni, yang diduga dilakukan istri Bupati Kampar Jefry Noer, Eva Yuliana setelah praperadilan dimenangkan kuasa hukum Nur Asni. Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi di Pekanbaru membatalkan SP3 yang dikeluarkan penyidik.

Kasus ini berawal sekitar Juni 2014. Ketika itu, Nur Asni dan Jamal yang tengah menggarap lahan di Desa Birandang, Kabupaten Kampar, didatangi Eva, Jefry Noer dan beberapa ajudan.

Di lokasi sempat terjadi perdebatan karena Eva mengklaim lahan yang digarap tersebut merupakan miliknya. Akibatnya terjadi cekcok mulut dan diduga berujung pemukulan.

Karena kejadian itu, korban sempat dilarikan ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Sewaktu dirawat, korban diketahui mengalami beberapa luka memar dan mengaku trauma karena ditodong senjata oleh ajudan sang bupati. ***