TEMBILAHAN -Polsek Tembilahan Hulu membubarkan aksi balap liar di Jalan Telaga Biru, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang meresahan warga dan pengguna jalan.

Tak cukup disitu, petugas juga mendatangi langsung rumah-rumah pelaku balap liar.

Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo mengatakan, pihaknya sengaja mendatangi rumah para pelaku balap liar untuk memberikan pengertian melalui orangtua yang bersangkutan.

“Kita ingatkan kepada orangtuanya agar mengawasi anaknya agar tidak mengikuti balap liar lagi," kata Kapolsek kepada awak media, Selasa (13/4/2021) sore.

Tidak hanya sampai di situ, terang Kapolsek Rhino, pelaku balap liar selain diminta membuat pernyataan juga dikenakan wajib lapor ke Polsek Tembilahan Hulu sebagai efek jera agar perbuatan balap liar tidak diulangi lagi.

"Pembinaan dan mengingatkan, kita suruh buat pernyataan di hadapan orangtuanya dan diketahui RT," terangnya.

Giat yang dilakukan ini, selalu melibatkan masyarakat tempatan maupun RT setempat. "Ke depannya jika terdapat pelaku balap liar, akan dilakukan pembinaan secara langsung,” tutur AKP Rhino.

Lebih lanjut ia menuturkan, pihaknya akan terus melakukan upaya preventif dan preemtif dengan melakukan patroli setiap malamnya di daerah yang rawan balap liar.

“Patroli dilakukan untuk menekan tindakan kriminal yang terjadi diwilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu. Tentunya kita harap dukungan dan partisipasi dari masyarakat sekitar,” ujar AKP Rhino.

Oleh karena itu, masyarakat dimbau agar segera menginfokan kepada Polsek Tembilahan Hulu jika ada aksi balap liar atau kegiatan pelaku kejahatan lainnya yang bisa menumbulkan keresahan masyarakat.

“Dengan cara ini semoga tidak ada lagi balap liar di kawasan Tembilahan Hulu yang tidak boleh dibiarkan berkembang, karena sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain," tandas AKP Rhino***