TELUKKUANTAN - Polres Kuansing mengamankan dua orang laki-laki mengendarai mobil CRV yang sedang melintas di jalan Pekanbaru - Telukkuantan, Senin (15/4/2019) malam. Dari penggeledahan, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 1 Kg.

Penangkapan sabu sebesar 1 Kg tersebut dilakukan oleh Polsek Singingi Hilir. Menurut informasi yang dirangkum GoRiau.com, Polsek Singingi Hilir mendapat info tentang adanya 'barang haram' tersebut memasuki Kuansing.

Lalu, Polsek Singingi Hilir melakukan razia. Sekitar pukul 22.30 Wib, mobil tersebut diamankan.

Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Kadarusmansyah, Selasa (16/4/2019) pagi membenarkan adanya tangkapan sabu 1 Kg tersebut.

Menurutnya, para pelaku merupakan target operasi Polda Riau. Anggota Polda Riau sudah mengikuti para pelaku sejak di Pekanbaru.

"Jadi, setelah ditangkap, anggota Polda Riau datang dan langsung membawa kedua tersangka beserta barang bukti ke Mapolda," ujar Kadarusmansyah.***