
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Untuk mengantisipasi dan mencegah maraknya penggunaan obat-obat terlarang di areal pemerintahan, dilakukan tes urine kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.
"Tes urine oleh BNN ini, tujuannya untuk mengetahui ada atau tidak PNS kita yang terlibat obat-obatan terlarang," terang Bupati Pelalawan, HM Harris melalui Kabag Humas dan PDE, Farid Mukhtar kepada GoRiau.com, Senin (25/5/2015).
Disampaikan Farid Mukhtar, jika dalam tes urine tersebut ada pegawai yang terbukti positif menggunakan narkoba, tentunya akan diberikan sanksi kepada pegawai yang bersangkutan.
"Melalui tes urine ini akan diketahui, ada atau tidak pegawai yang posotif menggunakan narkoba. Kalaupun nanti ada yang terbukti positif, bisa diketahui sampai berapa banyak," katanya.
Lanjut Farid Mukhtar, kalaupun ada pegawai yang terbukti positif menggunakan narkoba tentunya akan diberikan sanksi kepada pegawai yang bersangkutan.
Sambungnya, bagi pegawai yang belum mengiikut tes urine pagi ini, akan diberikan batas waktu sampai 3 hari untuk melakukan test urine. Namun, jika telah melebihi batas waktu yang ditentukan tidak juga melakukan tes urine, pegawai bersangkutan harus melakukan tes urine di RS Bayangkara Pekanbaru.
"Itupun harus dengan rekomendasi piminan dan dengan biaya sendiri," tutup Farid Mukhtar.(***)