
TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sudah berkali-kali melakukan upaya preventif supaya masyarakat tidak lagi menambang emas secar ilegal. Namun, imbauan dan pendekatan yang dilakukan Polres Kuansing tak diindahkan oleh para pelaku.
Karena itu, Polres Kuansing mulai bertindak tegas terhadap setiap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Seperti pada Selasa (16/1/018) di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir.
Sedikitnya, 20 unit rakit PETI dan tiga tenda milik pekerja dirusak polisi. Sementara, para pekerja berhasil melarikan diri sebelum polisi sampai di TKP.
"Ada 20 unit rakit PETI yang dirusak. Cara itu dilakukan supaya para pelaku jera dan perkakas menambang tidak lagi bisa digunakan," ujar Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan, Selasa (16/1/2018) malam.
Dikatakan Lumban, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku ilegal meaning. Terlebih, saat ini sudah dibentuk Satgas Merkuri yang bertugas memburu pemasok zat merkuri dan para pemodal.***