SELATPANJANG, GORIAU.COM - Meski Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan daerah heterogen yang terdiri dari berbagai suku dan agama, namun dari data yang ada, ternyata tenaga pengajar atau guru agama Kristen hanya satu orang yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Padahal di Kepulauan Meranti terdapat 3.000 guru berstatus PNS.

Kecilnya alokasi pengangkatan guru agama Kristen ini dikeluhkan mengingat Kota Selatpanjang dan di beberapa kecamatan banyak terdapat siswa yang memeluk agama Kristen. Karena tak ada guru agama Kristen yang berstatus PNS, pelajaran masih diberikan oleh dogma dari sekte gereja.

''Karena tak ada guru agama Kristen, selama ini pelajaran diberikan atau dogma diberikan sekte gereja yang bukan gereja kami,” kata salah seorang orangtua murid, Jumat (1/3/2013).

Diakuinya, selama ini masalah pemberian nilai bagi anak mereka sepenuhnya menjadi kewenangan oleh pengurus gereja yang memberikan nilai pelajaran agama itu. Anehnya gereja tertentu membuat hal ini semacam adanya ketergantungan.

Dan jika satu kali saja tidak mengikuti pelajaran agama di gereja tersebut, maka ancamannya bisa jadi menerima nilai merah. Sebaliknya, ada kesan jika si murid terus mengikuti peraturan gereja tersebut, maka akan mendapatkan nilai memuaskan.

“Ini kendala serius sebab anak kita mendapatkan pengajaran dogmatis agama yang berbeda. Jadi anak kita itu secara terpaksa harus mengikuti ilmu agama yang bukan dianutnya terebut ,”ungkap ibu paroh baya itu berharap ada solusi dari pemerintah kabupaten.

Sementara itu, Jusniar Zaluhu, guru agama Kristen Protestan yang sudah mengajar belasan tahun di SDN 01 Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti mengatakan, apa yang terjadi saat ini menjadi sebuah dilema yang mesti dicari jalan keluarnya.

''Paling tidak perlu 3 guru agama Kristen sebab banyak anak murid agama Kristen yang tersebar di berbagai sekolah yang ada. Sementara nilai pelajaran agamanya terpaksa diberikan oleh dari agama sekte lainnya,” sebut Jusniar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti Bakhtiar, melalui Sekretaris, Rismawardi mengatakan pihaknya kurang mengetahui kalau ada permasalahan guru agama Kristen. Sebab masalah pelajaran agama di sekolah menjadi kewenangan dan pengelolaan pihak Departemen Agama termasuk kebutuhan guru dan pengaturan guru agama untuk mengajar anak didik yang beragama non muslim.

“Kita akan melakukan koordinasi dengan departemen agama sehingga dapat diketahui kebutuhan guru agama khususnya agama Kristen. Sehingga kebutuhan akan guru agama PNS itu bisa diusulkan. Karena pemerintah dalam programnya untuk membangun akhlak manusia Indonesia ke depan haruslah memberikan keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan ilmu agama,” katanya.

Selain itu, ia juga berharap kepada masing-masing kepala sekolah mulai dari SD hingga ke SMA agar bisa memberikan laporan kondisi jumlah murid yang beragama non muslim, berikut kebutuhan guru agama. Hal ini agar bisa dikoordinasikan, sehingga pelajaran agama yang diberikan kepada siswa sesuai dengan kisi-kisi yang dianjurkan oleh pemerintah.

Selain itu kedepan, pihak Disdikbud juga akan menertibakan dan mengupayakan pemberian nilai bagi siswa-siswa itu diberikan oleh guru negeri yang ditunjuk. Termasuk juga dalam proses pembelajaran agama. (kpt)