TEMBILAHAN- Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), Riau untuk membangun kantor Bupati tahun 2016 mendatang diminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk ditinjau kembali.

Hal tersebut dikarenakan masih banyak infrastruktur seperti salah satunya infrastruktur jalan yang perlu diperbaiki karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Seperti yang dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adriyanto kepada GoRiau.com, Selasa (17/11/2015), bahwa dirinya tidak sepakat dengan keputusan Pemkab Inhil tersebut.

''Kita minta ditinjau ulang hal itu, karena masih banyak lagi yang lebih penting. 40 miliar itu jika dibangunkan ke infrastruktur lain pasti lebih sangat berguna bagi masyarakat'' sebutnya.

Dikatakan pria yang akrab disapa H Ateng ini, jika pun pelayanan kepada masyarakat terganggu akibat terbakarnya bangunan lama kantor Bupati Inhil, Pemkab menurutnya dapat memanfaatkan gedung lain yang sudah ada, seperti gedung Unisi yang hingga kini tidak digunakan.

''Pemerintah ini bisanya hanya membangun, memanfaatkan tidak bisa. Dari pada bangun lagi, lebih baik gunakan yang sudah ada,'' tambah Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Ia pun meminta kepada semua anggota komisi DPRD Inhil, agar meninjau kembali rencana Pemkab tersebut.

Jika memang tetap kukuh ingin membangun kantor Bupati, dikatakan H Ateng mestinya mencari dana lain, seperti dana dari Pemerintah Provinsi.

''Tagih saja janji sama Pemprov, bukannya mereka kemarin bilang mau bantu untuk pembangunan kembali kantor yang terbakar itu,'' tukas H Ateng.***