KAMPAR – Desa Pantai Cermin direncanakan menjadi Ibu Kecamatan Kuala Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. Sementara Usulan pembentukan Kecamatan Kuala Tapung sedang digodok Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kecamatan ini pemekaran dari Tapung.

"Berdasarkan kesepakatan kemarin, Ibu Kotanya Desa Pantai Cermin," ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kampar, Tengku Said Hidayat, Selasa (19/4/2022).

Menurut dia, berkas usulan sudah disampaikan ke Kemendagri pada Maret 2022 lalu. Ia mengklaim berkas usulan sudah lengkap dan optimis tidak ada kekurangan berkas persyaratan.

Tengku Said juga menyebutkan, bundelan usulan di antaranya Rancangan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati tentang batas desa, profil kecamatan yang meliputi jumlah penduduk tiap desa dan lain-lain. Usulan tersebut sudah disinkronisasikan dengan Pemerintah Provinsi Riau. Lalu berkas dikirim ke Kemendagri.

"Sekarang kita lagi menunggu verifikasi faktual dari Kemendagri," katanya.

Menurut dia, Kemendagri tidak dapat segera memverifikasi faktual berkas usulan. Sebab dimungkinkan banyak usulan serupa dari kabupaten/kota lain se-Indonesia.

Ia belum dapat memastikan jadwal tim Kemendagri turun memverifikasi faktual. Ia berencana memberangkatkan stafnya ke Kemendagri pekan depan untuk menanyakan langsung perkembangannya.

Ia menjelaskan, persetujuan Kemendagri diharapkan agar pemekaran kecamatan ini rampung. Tahap selanjutnya setelah disetujui Kemendagri, yakni pengesahan Peraturan Daerah di DPRD Kampar.

Untuk diketahui, Kecamatan Kuala Tapung terdiri dari 11 desa diantaranya, Desa Pantai Cermin, Trimanunggal, Pagaruyung, Sari Galuh, Air Terbit, Bencah Kelubi, Indra Puri, Karya Indah, Pancuran Gading, Mukti Sari, dan Desa Sungai Putih.***