
TELUKKUANTAN – Dua orang gagal ikut ujian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (27/11/2023). Sebab, keduanya datang terlambat dan tidak diizinkan untuk masuk ruangan.
"Ada dua orang yang datang terlambat dan mereka tak bisa ikut ujian," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing Masrul Hakim kepada GoRiau.com di Telukkuantan.
Dikatakan Masrul, peserta diwajibkan untuk hadir 90 menit sebelum ujian dimulai. Hal ini dilakukan karena banyaknya proses administrasi yang harus dilalui.
"Kami kembali mengingatkan ke peserta agar datang tepat waktu, 90 menit sebelum jadwal tes. Jangan sampai terlambat, karena terlambat lima menit saja, itu sudah tidak bisa masuk ruangan," papar Masrul.
Peserta yang terlambat dan tak ikut ujian secara otomatis gugur. Karena itu, peserta diharapkan datang untuk tepat waktu.
Masrul menyatakan pelaksanaan ujian PPPK dengan sistem CAT berjalan lancar di hari pertama ini. Pelaksanaan tes dibagi menjadi tiga sesi, setiap sesi ada 200 orang peserta.
"Alhadulillah, pelaksanaan ujian hari pertama berjalan lancar, tidak ada hambatan. Kami ucapkan terima kasih ke PLN dan jaringan yang mendukung kelancaran seleksi PPPK di Kuansing," ujar Masrul. Pelaksanaan ujian PPPK Kuansing dilaksanakan di Gedung Serba Guna Uniks.***