TELUKKUANTAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berhasil membongkar jaringan narkoba Telukkuantan. Dimana, ada empat tersangka yang diamankan hanya dalam hitungan jam.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, awalnya Sat Res Narkoba menangkap seorang perempuan berinisial RT alias Bombom (28) di Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah, Selasa (16/1/2018) malam, sekitar pukul 18.00 Wib.

"Awalnya polisi mendapar informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba. Mendapat laporan itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan," ujar Kapolres melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan.

Setelah terduga terlihat, polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari tangan Bombom, polisi menemukan satu paket bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

"Kemudian, pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Kuansing," ujar Lumban.

Setelah penangkapan Bombom, polisi kembali melakukan penyelidikan. Hanya butuh 60 menit untuk memburu tersangka lainnya.

Adalah GY (20), seorang pemuda Pulau Godang Kari yang ditangmap di Perumnas Koto Taluk.

"Dari tangan tersangka GY, polisi juga menemukan satu paket bening diduga sabu-sabu," ujar Lumban.

Menurut Lumban, tersangka sembat membuang barang bukti ke tanah. Namun, aparat lebih jeli dalam melihat tindakan tersangka. Setelah itu, polisi langsung membawa GY ke Mapolres Kuansing.

Setelah menangkap GY, polisi kembali mengejar pelaku lainnya. Sekitar pukul 20.00 Wib, RMP (23) dan RH (33) berhasil diamankan di Dusun Tobek Panjang Desa Koto Taluk. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan empat paket diduga sabu-sabu.

"Kini, semua tersangka sudah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Lumban.***